20 April 2025

Get In Touch

Kota Kediri Sudah Persiapkan Tatanan New Normal

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat jadi narasumber pada webinar dengan mahasiswa IAIN Kota Kediri
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat jadi narasumber pada webinar dengan mahasiswa IAIN Kota Kediri

Kediri - Diam-diam Pemkot Kediri dibawah komando Walikota, Abdullah Abu Bakar melakukan berbagai persiapan penerapan tatanan kehidupan new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Persiapan yang dilakukan, baik meliputi perangkat lunak (payung hukum) dan perangkat keras (segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan).

Kesiapan tersebut diungkapkan Walikota Abdullah, Abu Bakar saat menjadinarasumber dalam webinar (seminar berbasis online) bersama seratus mahasiswaIAIN Kediri di Command Center, Rabu (3/6/2020). Tema yang diangkat dalam webinar tersebutmengenai “Bergerak dan Bertahan: Mempersiapkan Kota Kediri Menuju new normal ”.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Kediri menyampaikangambaran mengenai new normal Kota Kediri yang dituangkan dalam peraturan.Diungkapkan, Pemkot jauh hari sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) sebelum adarencana penerapan new normal oleh Pemerintah Pusat. Yaitu Perwali Kota KediriNomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan DalamRangka Percepatan penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019.

Mengapa perlu diatur, karena Covid-19merupakan bencana non-alam sehingga wajib dilakukan penanggulangan agar tidakterjadi  penyebaran makin luas danpeningkatan jumlah kasus. Guna melindungi masyarakat terhadap Covid-19, perlu mengendalikan tempatkegiatan dan tempat perekonomian yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hanya membatasi kegiatan tertentu danpergerakan orang untuk menekan covid-19,” ujarnya saat menjadi pembicara.

Selanjutnya Wali Kota Kediri juga menjabarkanbentuk pengendalian kegiatan yang dilakukan Pemeritah Kota Kediri di antaranya:

1. Pengelola bioskop, game store , biliar,diskotek, bar, karaoke, panti pijat serta tempat hiburan sejenis dan tempatwisata wajib menutup sementara usaha selama pemberlakuan Status Tanggap Daruratcovid-19;

2. Pedagang kaki lima dan sektor informal yangmenggunakan fasilitas umum berupa RTH wajib menerapkan pemakaian masker bagipedagang dan pembeli, mengatur jarak aman paling sedikit 1 sampai 2 meter,memenuhi ketentuan lokasi dan waktu sebagaimana diatur dalam peraturanperundang-undangan;

3. Seluruh tempat perdagangan baik pasartradisional, toko, toko modern, pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran,cafe, wajib menjalankan protokol kesehatan, yaitu melakukan disinfeksi secaraberkala pada tempat usaha, pemakaian masker bagi pedagang dan pembeli,menyediakan tempat cuci tangan, membatasi jumlah pengunjung sekurang-kurangnya 50persen dari jumlah dalam keadaan normal, mengatur jarak aman, mengutamakanpemesanan secara daring serta membatasi jam operasional kegiatan usaha sampaijam 22.00 WIB.

Satpol PP bekerja sama dengan Kepolisian danTNI akan melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dan monitoring. Bagitempat usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi penutupan usahanya secarabertahap yaitu satu hari, tiga hari apabila melanggar kembali hingga pencabutanizin usaha.

Bagi PKL dan sektor informal apabila melanggarakan dibubarkan kegiatannya. Sedangkan bagi pengelola pasar tradisional yangmelanggar akan dikenakan sanksi penerbitan surat pembinaan dan selanjutnyadilakukan pembinaan.

Menghadapi new normal nanti, Pemerintah KotaKediri sudah menyiapkan Pelayanan Perizinan Online pada website beralamatkswi.kedirikota.go.id, Pelayanan Dispendukcapil Online dengan Aplikasi saktiberbasis android, Pelayanan Surat Keterangan Online (e-suket) padaesuket.kedirikota.go.id, hingga Musrenbang Online .

Sektor perdagangan, beberapa langkah jugasudah disiapkan secara daring seperti Pasar Online Belanja Instan dari Rumah(Bi Imah), bermitra dengan Bukalapak dan promosi produk UMKM pada story akunInstagram Walikota Kediri. Untuk metode pembayaran akan dilakukan dengan QRIS, E-Moneydan Cashless untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19.

Dalam webinar tersebut juga diadakan sesitanya jawab,  diawali Safira yangmenanyakan terkait proses masuk perkuliahan. Menanggapi pertanyaan tersebut,Wali Kota Kediri menjelaskan kalaupun nanti harus kuliah harus dilakukanphisycal distancing serta memakai protokol kesehatan. Sama seperti anak-anakSMP dan SD harus membatasi yang masuk itu 50 persennya atau yang masuk berjarak1 sampai 1,5 meter.

 Pemerintah Kota Kediri juga sudah mendiskusikanterkait kesiapan sekolah-sekolah apabila harus menerapkan protokol kesehatan.Baik physical distancing , mencuci tangan sesering mungkin dan menyemprotdesinfektan.

“Alhamdulillah jawabannya siap tapi belumuntuk sekarang ini masih dipersiapkan dan orangtua pun nanti harus membekalianak. Jadi anak untuk sementara tidak diperbolehkan mengakses kantin. Makanansemuanya dari rumah, orang tua harus antar jemput secara pribadi. Namun sampaisaat ini belum berani menerapkan hal tersebut. Kalaupun nanti diterapkan makaada kemungkinan untuk SD kelas 1, 2, 3 tetap belajar di rumah sedangkan kelas 4, 5, 6 akan dimasukkankarena mengingat tidak bisa lagi 1 meja 2 orang, jadi 1 meja 1 orang,”paparnya.

Selanjutnya pertanyaan dari Rizal MiftakhulPrayogi menanyakan persentasi kesiapan Pemkot Kediri menghadapi new normal .Menjawab pertanyaan tersebut, Mas Abu menyampaikan Pemkot Kediri sudahmenyiapkan beberapa hal seperti di kelurahan dan sekolahan.

“Kita akan coba mempersiapkan itu dulu, sampaibenar-benar protokol itu berjalan di sekolahan karena kita tidak tahu MenteriPendidikan kalau nanti umpamanya hari Senin harus masuk sekolah, nah kita harussiap itu. Insaa Allah kalau di Kota Kediri terkait masalah kesehatan, jaringpengaman sosial, bantuan, lalu untuk masalah recovery perekonomian kita hampirsemua sudah kita persiapkan. Tapi kan kita tidak tahu juga dinamikanya cepatsekali dan berubah-ubah. Maka dari itu kita juga harus menyesuaikankeputusan-keputusan yang dibuat pemerintah pusat,” jelasnya.

Terakhir, Walikota Abu berharap apa yang dipaparkan Pemkot Kediri bisa menjadi  patokan ke depan sehingga bisa bersama-samamenggerakkan Kota Kediri dengan benar dan mentaati kaidah-kaidah atau protokolkesehatan.(gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.