20 April 2025

Get In Touch

Satlantas Polresta Mojokerto Terapkan Lintasan S, Uji Praktik SIM C Dinilai Lebih Mudah

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP. M Puteh Rinaldi didampingi petugas pengurusan SIM saat memantau dan memberikan pengarahan uji praktek terhadap pemohon SIM C.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP. M Puteh Rinaldi didampingi petugas pengurusan SIM saat memantau dan memberikan pengarahan uji praktek terhadap pemohon SIM C.

MOJOKERTO(Lenteratoday)-Satlantas Polresta Mojokerto resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberi kemudahan ke masyarakat

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP. Muhammad Puteh Rinaldi, S.I.K turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan pengarahan langsung kepada peserta pemohon SIM C di Satpas Prototype Satlantas Polresta Mojokerto yang terletak di Lingkungan Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa-Timur, Selasa (8/8/2023) siang.

Pada kesempatan tersebut, AKP. Puteh mengatakan, perubahan sirkuit lintasan pada uji praktik SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti dengan lintasan sirkuit berbentuk huruf S. Perubahan tersebut berdasarkan Kakorlantas Polri Nomor : 105/VIII/2023;tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan praktik uji SIM.

"Perubahan ini tentunya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mengurus SIM C dalam uji praktik tidak lagi sesulit seperti yang sebelumnya dirasakan oleh masyarakat pemohon SIM C," jelas Puteh.

Masih kata Puteh, ada beberapa perubahan dalam cara pelaksanaan uji praktik di lapangan yang harus dilalui oleh pemohon. Diantaranya, saat memulai start memasuki lintasan, pemohon SIM diharapkan menggunakan kecepatan 30 Km/jam dan melakukan uji rem mendadak sesaat sebelum berbelok ke lintasan selanjutnya. Pemohon tetap diuji ketangkasan saat berkendara dengan melintasi jalur huruf S dengan kaki tidak berada menginjak turun jalur lintasan .

Kemudian saat hendak finish, pemohon diarahkan melaju dengan kecepatan tinggi dengan tetap melakukan kewaspadaan dengan rem mendadak sesuai arahan petugas. "Dengan adanya perubahan jalur lintasan baru ini, diharapkan masyarakat lebih merasakan kemudahan dalam mengurus SIM C, dibanding jalur uji praktik sebelumnya. Terkait untuk uji praktik SIM jenis lainya kita masih menunggu keputusan dari Korlantas Polri," pungkas Puteh.

Sementara itu, Untung (pemohon SIM C) saat ditemui Lenteratoday di lokasi uji praktik SIM CvStpas Prototype Polresta Mojokerto mengaku merasa lebih mudah melaksanakan, dibanding uji praktik sebelumnya yang dirasa rumit melintasi jalur berkelok seperti angka 8.

"Hari ini saya sekali dalam pengajuan pembuatan permohonan SIM C langsung lulus dan mendapatkan SIM C baru. Semoga teman pemohon SIM C yang lain juga segera dan mendapatkan SIM C yang baru dengan cara yang lebih mudah dalam mengikuti uji praktik yang diberlakukan sekarang," ungkap Untung. (*)

Reporter: Wisnu Joedha/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.