21 April 2025

Get In Touch

Formasi CASN 2023 Dinilai Belum Mencukupi, Pemkot Malang Dorong Optimalisasi SDM

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso

MALANG (Lenteratoday) - Usai resmi mendapat kuota ASN sebanyak 271 dari Kementerian PAN-RB, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menilai bahwa formasi tersebut masih belum mencukupi. Dalam hal ini, Pemkot Malang berencana untuk melakukan beberapa upaya, salah satunya yakni dengan memanfaatkan dan mendorong optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengumumkan bahwa pengadaan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya berlaku untuk pemerintah pusat. Sedangkan formasi ASN untuk pemerintah daerah, termasuk Kota Malang, hanya berlaku pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebanyak 271 kuota yang kita dapatkan, itu masih kurang. Jauh dari mencukupi kebutuhan SDM kita," ujar Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/8/2023).

Menghadapi tantangan tersebut, Erik menyebut bahwa salah satu langkah krusial yang penting untuk diambil, yakni optimalisasi dan peningkatan SDM di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, upaya ini akan mencakup peningkatan sistem, peningkatan kemampuan aparatur, kerjasama dengan pihak ketiga, serta memanfaatkan tenaga perseorangan yang saat ini tengah dioptimalkan.

Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto (Santi/Lenteratoday)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menambahkan bahwa pengajuan formasi PPPK berdasarkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Menurut Totok, Kota Malang sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 275 formasi, namun hanya 271 yang disetujui oleh pemerintah pusat. Keputusan penetapan formasi ini, sambungnya, juga sangat memperhatikan keuangan daerah Pemkot Malang.

"Karena PPPK ini digaji melalui APBD. Jadi jangan sampai kita mengusulkan formasi yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa anggaran belanja pegawai, itu dibatasi 30 persen dari APBD," ujar Totok.

Lebih lanjut, Totok juga menyampaikan bahwa jumlah pensiunan di Kota Malang, pada tahun 2023 ini mencapai sekitar 400 orang, terutama di sektor tenaga pendidikan. Mengacu hal tersebut, prioritas pengajuan formasi PPPK diarahkan untuk guru dan selebihnya di tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

"Nah, ini yang membuat kami mengusulkan berdasarkan skala prioritas yakni tenaga fungsional guru dan tenaga kesehatan (nakes), selebihnya teknis. Tapi untuk yang teknis itu sambil menunggu dari Menpan-RB, agar bagaimana tenaga teknis bisa dicukupi melalui formasi tahun 2024," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 271 formasi tersebut. Sebanyak 200 formasi akan dibuka untuk tenaga pendidik yakni kebutuhan Guru di Kota Malang. Sementara 50 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 21 lainnya untuk tenaga teknis. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.