20 April 2025

Get In Touch

Pertanyakan Pembongkaran Pagar Balai Kota Malang, Ketua DPRD: Tidak Ada di APBD 2023

Bagian depan Balai Kota Malang usai pagar dibongkar, Kamis (3/8/2023) (Santi/Lenteratoday)
Bagian depan Balai Kota Malang usai pagar dibongkar, Kamis (3/8/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pembongkaran pagar depan kantor Balai Kota Malang pada Selasa (1/8/2023) malam, saat ini masih menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Ketua DPRD setempat, I Made Riandiana Kartika, menyatakan ketidaktahuan dewan terhadap alokasi anggaran untuk pembongkaran tersebut.

"Hal itu sudah menjadi perhatian dewan, karena di pembahasan kita di awal untuk APBD Murni 2023 itu tidak ada anggaran untuk pembongkaran pagar depan kantor Balai Kota Malang. Anggaran yang ada hanya untuk anggaran revitalisasi Alun-alun Tugunya saja," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8/2023).

Made menambahkan, pembongkaran pagar Balai Kota ini akan segera diperdalam melalui rapat Komisi C yang berhubungan dengan DLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang.

"Kami jadwalkan untuk menanyakan itu. Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu? apakah dari refocusing anggaran? kalau iya, apa alasan refocusingnya. Itu yang akan kami perdalam," jelasnya.

Sementara itu, disinggung terkait persetujuan anggota dewan dengan pembongkaran pagar tersebut, Made menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ada keputusan resmi yang diambil. Pihaknya menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dari eksekutif kepada DPRD dalam mengambil keputusan.

"Tapi inilah sebenarnya pola komunikasi dibutuhkan, yang menurut kami kurang. Seharusnya komunikasikan dulu dengan kami. Memang itu wewenang penuh eksekutif, tapi paling tidak secara etika politik seharusnya disampaikan dengan DPRD dulu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Made juga menyoroti potensi permasalahan keamanan yang mungkin muncul, jika pembongkaran pagar tetap dilakukan. "Kemarin juga ada usulan kalau pagar Balai Kota dibongkar, maka pagar DPRD juga dibongkar. Nah itu yang jadi masalah. Kalau dibongkar, misalnya ada demo-demo, siapa yang mau bertanggungjawab? Kan begitu," tegasnya.

Progres revitalisasi Alun-alun Tugu dilihat dari depan Balai Kota Malang (Santi/Lenteratoday)

Diakhir, dalam konteks ini, Made menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terkait estetika kota dan tanggapan masyarakat terhadap pembongkaran pagar Balai Kota. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengambil langkah sesuai dengan kehendak mayoritas.

"Karena sekarang kami belum bisa melihat secara mendalam karena Alun-alun Tugu juga belum selesai, setelah dibuka nanti akan kita lihat dan evaluasi. Mengingat ini adalah kebijakan manusia maka pasti bisa dievaluasi," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, berdalih bahwa pembongkaran pagar tersebut dilakukan untuk mendukung konsep inklusivitas pemerintahan. Dalam hal ini, menurutnya penting bagi Pemkot Malang untuk menciptakan ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat, agar tidak terkesan adanya batasan antara masyarakat dengan pejabat.

Sutiaji juga menganggap bahwa pembongkaran pagar ini, bertujuan untuk menciptakan kesan linier antara taman Alun-alun Tugu dengan bangunan gedung Balai Kota. "Yang sana pagarnya (Alun-alun Tugu) dibongkar tapi di sini tidak, kan lucu nanti. Tapi ini belum jadi, nanti kalau sudah jadi, coba dilihat dari depan, itu kan menyambung," tandasnya, Rabu (2/8/2023).

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.