21 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tindaklanjuti Perokok di Bawah Umur

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA (Lenteratoday)-Fenomena perokok bawah umur menjadi sorotan di Kota Palangka Raya. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan perhatian khusus.

"Meningkatnya jumlah perokok di bawah umur sekarang ini tentu menimbulkan keprihatinan kita semua, Pemerintah pun harus mengambil langkah untuk menanggulanginya," papar Susi, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan survei yang dilakukan Biro Pusat Statistik Pusat, data tahun 2022 menunjukkan sebanyak 32,1 persen anak sekolah, rentang usia 10-18 tahun di Indonesia, adalah perokok aktif atau kecanduan pada rokok. Dan diperkirakan angka ini meningkat di tahun 2023.

Karena itu menurut Susi, selain pemerintah setempat dan orang tua, pihak sekolah juga harus ikut mengawasi dan mewaspadai guna mencegah adanya siswa yang merokok.

"Untuk mengatasi permasalahan ini, kita harus menyadari generasi muda membutuhkan edukasi tentang bahaya merokok serta dorongan untuk menjauhinya," jelasnya.

Sementara itu ia mengatakan permasalahan ini perlu ditindaklanjuti, salah satunya dengan memberikan edukasi tentang dampak negatif yang akan didapatkan jika sudah merasakan apalagi kecanduan rokok.

Susi menambahkan, edukasi tentang bahaya merokok hendaknya diberikan sejak usia dini mulai di bangku sekolah dan tentunya didukung oleh para orang tua. Karena selain berpengaruh terhadap kesehatan, rokok juga akan berpengaruh terhadap menurunnya konsentrasi dan prestasi anak.

“Perokok anak atau 'baby smoker' harus dicegah dan ada tindak lanjut dari pemerintah setempat dengan membuat langkah dan kebijakan yang tepat," pungkasnya.(*)

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.