20 April 2025

Get In Touch

Airlangga Hartarto Mangkir, Dipanggil Ulang Kejagung 24 Juli

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA (Lenteratoday) -Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lagi karena Selasa (18/7/2023) hari ini mangkir tanpa memberikan alasan. Ketua Umum Golkar tersebut, bakal diperiksa sebagai saksi pada 24 Juli 2023.

"Kita tunggu sampai jam 6 [malam] lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

"Sehingga kami tim penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," tambah Sumedana.

Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini sebenarnya sudah permintaan Airlangga. Sedianya, ia diperiksa pada Senin lalu tapi karena alasan ada kegiatan, maka minta untuk dijadwalkan ulang. Senin pekan depan menjadi pemanggilan kedua bagi Airlangga.
Kejagung enggan berandai-andai terkait opsi jemput paksa bila hingga pemanggilan ketiga Airlangga tetap mangkir. Sumedana berharap Airlangga akan kooperatif dalam panggilan berikutnya.

"Kita harapannya, penyidik mengirim [surat] pada Selasa-Rabu. Diharapkan hadir, harapan kami AH [Airlangga] hadir karena ini kewajiban bagi semua yang berlaku sebagai saksi kewajiban dan tidak ada alasan," kata Sumedana.

Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka tiga korporasi dalam kasus korupsi terkait Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan.

Meski belakangan, muncul pertanyaan mengapa Airlangga baru dipanggil sebagai saksi. Padahal Indra Sari Wisnu Wardhana, eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dkk sudah diputus di Mahkamah Agung.

"Kenapa baru dipanggil untuk CPO, karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini. Tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," terang Sumedana.

Airlangga dipanggil karena diduga mengetahui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait CPO dan terkait dengan korporasi-korporasi yang kini sudah ditetapkan tersangka.

"Kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan," imbuh Sumedana.

Airlangga juga akan digali terkait evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan."Karena kebijakan ini sudah merugikan negara yang cukup signifikan, menurut putusan MA kurang lebih Rp 6,7 [triliun] kerugiannya, ini yang kita gali," pangkas Sumedana.

Terlihat di Kantor Menko

Airlangga sempat terlihat di kantornya pada Selasa sore. Airlangga menggunakan batik biru dan keluar dari kantornya sekitar pukul 15.00. Dia pergi menggunakan mobil listrik Toyota BZ4X dengan pelat B 1629 UTO.

Saat ditanyakan soal pemanggilan Kejagung, Airlangga mengaku sudah punya agenda tersendiri. Ia tidak menjawab secara tegas apakah dirinya akan memenuhi panggilan Kejagung.
"Ada agenda, agenda sendiri," kata Airlangga kepada wartawan saat bergegas keluar dari kantornya.

Ia juga bungkam saat diminta tanggapannya soal dirinya yang dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi CPO. Belum ada pernyataan dari Airlangga soal ketidakhadirannya di Kejagung.(*)

Reporter:dya,rls /Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.