
SIDOARJO (Lenteratoday) -Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggulangin melakukan operasi balap liar dan knalpot brong di sepanjang Jalan Raya Tanggulangin, Minggu diri hari (16/7/2023). Hal itu merupakan respon cepat atas laporan warga lewat pengaduan 112.
"Ada 12 personel kami libatkan, termasuk Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Lantas, dan 3 armada mobil serta 2 armada motor," ucap AKP IGP Atmagiri, Kapolsek Tanggulangin.
Sekitar pukul 23.00, tim bergerak dari Polsek Tanggulangin. Petugas kemudian merazia sejumlah kendaraan yang diduga bakal balap liar di Jl. Raya Tanggulangin. Termasuk kawasan arteri yang memang kerap jadi lokasi anak muda nongkrong dan balap liar.
Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standar langsung diberhentikan polisi. Polisi juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan itu.
Jika tidak lengkap dan tidak sesuai standar, motor termasuk pengendaranya langsung digelandang ke Polsek Tanggulangin di Jalan Jl. Tirta Raya No.13, Kedunganten, Kludan. Serta Para pemotor diperintahkan untuk mendorong motornya sampai ke Polsek Tanggulangin.
"Kami tilang dan beri penyuluhan agar tidak berulah lagi," sambung AKP IGM Atmagiri.
Kini, motor- motor tersebut juga telah diangkut dan dikumpulkan di Polsek Tanggulangin. Pemilik kendaraan tetap dapat mengambil kembali kendaraan tersebut. Tentu dengan syarat melengkapi administrasi maupun memperbaiki onderdil kendaraan dengan yang standar (*)
Repoter: Angga Prayoga|Editor: Arifin BH