
JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berjanji akan menindak tegas pada perundungan (bullying) pada dokter residen atau dokter muda di rumah sakit. Bahkan dia tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan.
“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut Menkes Budi mengatakan bahwa kasus perundungan pada dokter muda di berbagai rumah sakit acap kali ditemukan selama puluhan tahun. Perundungan di antaranya berkaitan dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Selain itu juga pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dokter muda itu harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas dilakukan.
“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes.
Menurutnya, perundungan terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.
Menkes mangatakan, hal yang ditakutkan adalah tindakan perundungan tersebut semakin menjadi-jadi, bila mereka ketahuan melapor kepada pihak terkait.
Dengan demikian Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluarkan dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali. Kemudian, dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.
“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu, akan kita sikat,” kata Budi. (*)
Sumber : antara | Editor : Lutfiyu Handi