
SURABAYA (Lenteratoday) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, SM dan J yang sebelumnya menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (30/6/2023), pemulangan kedua PMI tersebut dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan pihak Liya Labor Agency/syarikah. Mereka tiba dengan selamat di tanah air menggunakan pesawat Saudia Airlines, Rabu (28/6/2023).
Dalam keterangan itu, Kemenlu menyebutkan bahwa kronologi peristiwa tersebut. Pada awalnya, kedua PMI itu dijanjikan bekerja di Istanbul. Namun, mereka malah ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli. Mereka tiba di Libya pada pertengahan 2022.
KBRI Tripoli baru menerima laporan mengenai kasus tersebut pada 14 Juni, dan langsung menghubungi pihak agen dan kedua PMI itu pada 15 Juni. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik dan berkomunikasi dengan pejabat setempat.
“Kedua pekerja migran berinisial SM dan J itu diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” demikian pernyataan Kemlu.
Selama 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI yang tersangkut masalah, termasuk SM dan J. Kasus tersebut semakin menegaskan pentingnya penguatan langkah-langkah pencegahan sejak awal, kata pernyataan tersebut. (*)
Sumber : Kemenlu| Editor : Lutfiyu Handi