09 April 2025

Get In Touch

Pemprov-DPRD Jabar Sepakat, Subang Utara Jadi Daerah Otonomi Baru

Pemprov-DPRD Jabar Sepakat, Subang Utara Jadi Daerah Otonomi Baru

BANDUNG (Lenteratoday)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menyepakati satu lagi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Kabupaten Subang Utara menjadi wilayah yang terpilih, kemudian bakal diusulkan ke pemerintah pusat.

Kabupaten Subang Utara disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (27/6/2023).

"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Saat ini diketahui, Jawa Barat memiliki sembilan usulan CDPOB. Sembilan usulan itu ialah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.

Karena itu, Ridwan Kamil berharap pemerintah bisa segera mencabut kebijakan moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, dengan dicabutnya moratorium dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," ujar Kang Emil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," imbuh dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menambahkan, Jawa Barat dengan jumlah penduduknya yang mencapai kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memiliki kabupaten/kota berjumlah lebih dari 27.

Karena itulah, dengan adanya penambahan usulan calon daerah persiapan otonom baru yakni Kabupaten Subang Utara dan juga delapan daerah lainnya, DPRD Jabar mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium.

"Jawa barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada 9 kabupaten kota daerah otonomi baru untuk dibahas di komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah," jelas Ru'yat.

Ru'yat juga membeberkan, dengan jumlah desa di Jabar yang hanya 5.312 desa, menimbulkan ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari pemerintah pusat. Sementara di Jateng dan Jatim kata dia, jumlah desa mencapai lebih dari 8.000.

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," ungkapnya.

"Sehingga mendesak seizin stakeholder agar bisa dikembangkan (Jabar) sebagaimana Jateng dan Jatim," pungkasnya.(*)

Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.