
Malang – PembatasanSosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang danKota Batu) yang akan berakhir pada 30 Mei dan tidak akan diperpanjang. Malang Rayasudah bersiap untuk masa transisi menuju new normal life.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa masa transisi iniakan diberlakukan selama 7 hari setelah PSBB. Namun demikian, dia menegaskanbahwa dengan adanya masa transisi dan berakhirnya masa PSBB, bukan berartikemudian semua bebas seperti sebelumnya.
Sutiaji menegaskan, bahwa pada masa transisi ini malah semuaaturan yang ada di PSBB akan tetap dirapkan di PSBB. Bahkan dalam pelaksanaanyananti akan ditempatkan personel keamanan baik dari Polri maupun TNI. “Janganmengira ketika PSBB berakhir kemudian semua bisa seperti sebekum PSBB,” katanya,Rabu (27/5/2020) malam.
Dia menambahkan dengan adanya masa transisi mendatang, makaperlu adanya penguatan hukum. Sehingga, untuk masa transisi ini Walikota Malangakan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota. Surat keputusan ini mengacu padasurat sebelumnya tentang PSBB.
“Jangan pernah berfikir ketika selesai PSBB maka akanselesai dan kembali pada kehidupan semula, tapi sebelum masih pada new normallife maka akan ada masa transisi,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Fadil Imron menandaskanbahwa masa transisi apa yang ada pada PSBB akan dibawa pada masa transisi. Dia juga menegaskan berakhirnya PSBB inibukan berarti kembali ke masa dahulu, tapi apa yang dilaksanakan ada padaprinsipnya seperti physical distancing dan pola hidup sehat akan dilaksanakan. “Jikaadapelanggaran Perwali dan Bergub, maka akan ditindak secara hukum,” tandasnya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI, Widodo Iryansyah menambahkandengan masa transisi ini masyarakat bisa memulai hidup dengan masa tidak cemas.“Dengan masa transisi tujuh hari ini,jika dibutuhkan maka bisa dilakukanperpanjangnya dan kami harapkan bisa lebih baik dari yang kami harapkan,”tegasnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakanbahwa dengan adanya evaluasi PSBB Malang Raya yang mendapati bahwa kondisimasyarakat sudah sangat cukup bagus dalam penanganan covid-19. “Evaluasi hari ke11 sekaligus mengambil keputusan PSBB di Malang Raya kita cukupkan,” tandasnya.(ufi)