
Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikanklarifikasi terhadap sebuah utas atau A Thread yang ramai di Twitter. Pemkotmemastikan bahwa selama ini sudah membantu Baju Alat Pelindung Diri (APD)sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan non rujukan sertaLabkesda.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Surabaya M Fikser memastikan sudah mengikuti utas tersebut.Oleh karena itu, ia memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah seringmemberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan non rumah sakit rujukanserta Labkesda yang ada di Kota Surabaya.
“Total ada 82.651 baju APD yang diberikan kepada 63puskesmas, 50 RS rujukan dan non rujukan serta Labkesda. Selain itu, kami jugabantu masker bedah, masker N95, Face Shield, sepatu booth, google, sarungtangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumahsakit itu,” kata Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Menurut Fikser, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itudiharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Nah, persoalannyaapakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, pemkot tidak bisaintervensi sampai sejauh itu. “Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yangditerima oleh pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumahsakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota sendiri yang membaginya rata-ratasesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya,” tegasnya.
Di samping itu, dalam utas itu juga mengkritisi penangananCovid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas Surabaya. Dalam hal ini, Fiksermemastikan bahwa sejak awal penanganan Covid yang dilakukan gugus tugasSurabaya selalu terbuka. “Selain itu, kami juga melakukan penanganan Covid-19dengan melakukan rapid test massal dan yang reaktif diajukan untuk melakukantes swab. Ini semua kami buka karena kami tidak ingin seperti gunung es, kamibuka tabir ini semuanya,” kata dia.
Oleh karena itu, apabila ada salah satu pihak, termasukpembuat utas ini, yang masih kurang puas dan barangkali memiliki ide, makaFikser berharap untuk datang langsung ke Balai Kota Surabaya untuk berdiskusidengan tim Gugus Tugas Surabaya. Apalagi, jika melihat profilnya pembuat utastersebut adalah tenaga medis, sehingga pemikiran-pemikirannya itu bisa langsungdisampaikan kepada gugus tugas, karena persoalan wabah ini bukan hanyatanggungjawab pemerintah kota, tapi seluruh elemen yang harus terlibat.
Selain itu, pembuat utas itu bisa juga melalui organisasikedinasannya. Sebab, selama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabayaselalu melakukan koordinasi dengan baik bersama Gugus Tugas Surabaya (PemkotSurabaya). Terutama tentang bagaimana penanganan dan pencegahan yang harusdilakukan untuk melawan wabah ini.
“Jadi, kami sangat menyayangkan kalau itu disampaikan dimedia sosial karena akhirnya akan menimbulkan persepsi atau pemahaman yangkliru di masyarakat. Kasihan yang terlibat di dalam penanganan ini begitubanyak orang, termasuk dari medis, teman-teman beliau juga,” tegasnya.
Sementara itu, Jubir RS Royal Surabaya dr. Dewa NyomanSutanaya, S.H., M.H., M.ARS mengatakan sehubungan dengan beredarnya thread yangdibuat oleh akun twitter @cakasana (Aditya C Janottama), maka pihak Rumah SakitRoyal Surabaya perlu mengklarifikasi serta menyatakan sikap.
Dewa memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawanRumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD.Sehubungan dengan pernyataan bahwa Rumah Sakit Royal Surabaya tidak mendapatkanbantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, dipastikan bahwa hal tersebut tidakbenar dan menganggap peryataan tersebut adalah pendapat pribadi yangbersangkutan tanpa didukung data yang valid.
“Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggung jawabterhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumahsakit di media sosial maupun media lainnya,” kata dia.
Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanyainsiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Olehkarena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasikepada yang bersangkutan. “Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etikdan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus inike Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” tegasnya.
Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akanmemberıkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit,berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (*)