
MALANG (Lenteratoday) -Profesor Dr. Eng. Fitri Utaminingrum, ST, MT, ahli teknik Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, berhasil menciptakan Kursi Roda Pintar Multi Fitur untuk mendukung pergerakan penyandang disabilitas fisik.
Prof. Fitri merupakan salah seorang dari 4 profesor yang akan menjalani pengukuhan profesor aktif di UB, pada 26 dan 27 Juni 2023 mendatang.
Dalam paparannya, kursi roda pintar yang diciptakannya, telah melalui proses pengembangan sejak tahun 2014. Saat ini merupakan generasi ketiga dengan dilengkapi 9 fitur yang revolusioner. Menurutnya, fitur-fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan penggunaan dan meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas fisik.
"Kursi roda pintar ini sebenarnya sudah dikembangkan sejak saya selesai S3 yakni di akhir tahun 2014 yang sekarang ini sudah masuk ke generasi ke 3 dengan 9 fitur," ujar Prof. Fitri, dalam konferensi pers pengukuhan profesor bersama 4 profesor baru lainnya, Jumat (23/6/2023) sore.
Fitur pertama telah dipatenkan, menurut Prof. Fitri, fitur manual yang memungkinkan pengguna mengendalikan kursi roda melalui tombol display yang terletak di depan kursi. Kursi roda pintar ini, juga dilengkapi dengan fitur remote yang memungkinkan pengguna ataupun pendamping penyandang untuk mengontrol kursi roda secara nirkabel, memberikan fleksibilitas yang lebih besar.
Sedangkan fitur lainnya yakni berupa pergerakan yang dikendalikan oleh gerakan kepala pengguna sebagai pengendalian navigasi. Pengguna dapat menggerakkan kursi roda dengan hanya menoleh ke kanan atau kiri, yang akan secara otomatis mengarahkan kursi roda sesuai dengan arah kepala.
"Kemudian ada lagi fitur pergerakan bola mata yang juga digunakan untuk navigasi dengan memanfaatkan mata penggunanya. Di sini, perbedaan dari penelitian sebelumnya adalah saya tidak menggunakan tempel-tempelan sensor di penggunanya, jadi murni menggunakan kamera yang berada di bagian depan kursi roda," ungkapnya.
Tak hanya itu, fitur pengenalan suara juga menjadi salah satu unggulan kursi roda pintar ini. Hanya dengan memberikan perintah suara, seperti maju, mundur, belok kanan, belok kiri, dan berhenti, pengguna dapat menggerakkan kursi roda dengan mudah. Bahkan, profesor aktif ke 171 di UB ini, juga menyebutkan beberapa fitur lain yang terbilang pertama kali ada di Indonesia, diantaranya yakni, fitur deteksi tangga, road detection service, fitur human following, dan fitur semi otonom.
Latar belakang penciptaan produk inovasi tersebut, profesor lulusan Universitas Kumamoto Jepang, ini mengatakan, keberagaman tipe disabilitas di Indonesia, termasuk difabel ganda yang mengalami cacat pada kaki dan tangan, telah menjadi pertimbangannya dalam mengembangkan fitur-fitur canggih tersebut. Kursi roda pintar ini diharapkannya mampu memberikan alternatif yang inklusif yang mampu meningkatkan kemandirian dan mobilitas pengguna.
"Nah ini mungkin harapan saya untuk generasi ke 4, saya ingin mendesain lagi untuk rangkanya agar lebih minimalis. Harapan saya juga bisa portable dengan 1 tombol. Kemudian saya juga sedang meneliti untuk kursi roda ini bisa memantau kondisi penggunanya, apakah dia mengalami keletihan yang berat atau bagaimana, itu dari pengenalan wajah penggunanya. Kami mengelola dari inputan kamera untuk mengetahui sesuatu," tukasnya.
Sebagai informasi, selain Prof. Fitri, Universitas Brawijaya juga akan mengukuhkan 3 profesor lainnya. Diantaranya yakni, Prof. Dr. Dra. Sri Rahayu, M.Kes, dari Fakultas MIPA dengan penelitian berjudul Potensi Daun Semanggi Air untuk Memperbaiki Kualitas Spermatozoa. Prof. Rahayu juga akan dikukuhkan sebagai profesor ke 170 di UB pada 26 Juni 2023 mendatang.
Sedangkan 2 profesor lainnya datang dari Fakultas Pertanian UB, yakni Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu Utami. M.Sc, dengan fokus penelitian tentang konsep GeoBioKim SL untuk manajemen kesuburan tanah pada lahan pertanian terdampak erupsi gunung api. Dan terakhir, yakni Prof. Dr. Ir. Retno Dyah Puspitarini, M.S, dengan penelitiannya terkait Strategi Hijau untuk Kelestarian Kehidupan Tungau yang Harmoni di Agroekosistem. Keduanya akan dikukuhkan pada 27 Juni 2023 mendatang.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH