
Sidoarjo - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Muhyidin SE, MM memberikan kartu jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian gratis kepada relawan covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. penyerahan bantuan ini dilakukan di Posko Informasi Covid-19 Kabupaten Sidoarjo yang berada di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (27/5/2020).
Muhyidin menjelaskan, jika perlindungan tersebut meliputi segala kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan relawan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Contohnya, ketika terjadi kecelakaan saat berangkat bekerja (menjadi relawan), maka hal tersebut akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan.
Pada tahap awal dari program ini dilakukan di tingkat pusat, dimana sudah diserahkan sebanyak 8.000 kartu kepada relawan covid-19 secara nasional.
Dengan adanya program dari pusat ini kemudian disisir lagi ke daerah. Hasilnya, di Kabupaten Sidoarjo banyak ditemukan relawan yang belum punya perlindungan terhadap resiko kecelakaan. Selain itu, mereka juga beresiko terjangkit atau terjadi penularan bahkan sampai meninggal dunia.
"Untuk itu kami berusaha berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan meminta data para relawan yang selanjutnya diproses hingga pada hari ini kami diserahkan secara simbolis. Ini masih tahap awal dan selanjutnya terus kami gali data-data relawan agar tujuan kami memberikan perlindungan kepada seluruh relawan dapat terwujud," tambahnya
Wakil Bupati H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH sangat berterima kasih atas peran serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo dengan memberikan Kartu Jaminan Kesehatan bagi 30 orang petugas relawan covid-19 di Sidoarjo.
Dia menandaskan bahwa kegiatan ini merupakan himbauan dari pusat sampai ke bawah dengan memberikan jaminan selama 3 bulan kedepan. Pihak BPJS akan menjamin bantuan kesehatan jika terjadi kecelakaan BPJS sampai sembuh, dan apabila terjadi peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta.
"Ini merupakan sumbangsih yang luar biasa karena merupakan kerjasama dan kolaborasi bagus yang bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo," katanya.
Dia berharap jaminan ini bisa memberikan semangat yang lebih baik lagi untuk para relawan covid-19. Sebab mereka rentan terhadap kecelakaan dan permasalahan lainnya. Pasalnya mereka berhubungan langsung dengan masyarakat terdampak. Untuk itu, lanjut Cak Nur, meraka harus dilindungi dengan memberikan jaminan kecelakaan, sakit dan juga kematian. (Pin)