20 April 2025

Get In Touch

Pasangan Pengantin Ini Beruntung, Akad Nikah Disaksikan Wali Kota Sutiaji

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala Kankemenag Kota Malang, Achmad Shampton saat menjadi saksi pernikahan pertama di Balai Nikah MPP Merdeka Kota Malang, Selasa (20/6/2023) (Santi/Lenteratoday)
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala Kankemenag Kota Malang, Achmad Shampton saat menjadi saksi pernikahan pertama di Balai Nikah MPP Merdeka Kota Malang, Selasa (20/6/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Sebuah momen istimewa terjadi dalam peresmian Balai Nikah milik Pelayanan Publik Kemenag Kota Malang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, di mana pasangan pengantin, Muhammad Mukhlas dan Luluk Mahmudah, mendapat kehormatan untuk menikah di acara tersebut, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Muhammad Mukhlas, seorang warga Bunulrejo, dan Luluk Mahmudah, warga Sukoharjo, mengaku merasa tegang karena tidak menyangka dapat disaksikan oleh pejabat tinggi bahkan orang nomor 1 di Kota Malang tersebut. Keduanya juga menuturkan tidak memiliki persiapan yang matang akan momen ini.

"Sangat tegang karena disaksikan pejabat tinggi di Kota Malang, tidak ada persiapan, rencananya juga mendadak, jadi agak tegang. Baru dikasih tahu kemarin siang, persiapan belum matang," ujar Mukhlas, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, Mukhlas menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk menikah di KUA pada hari yang sama. Namun, keduanya diberitahu oleh kepala KUA wilayah Klojen, bahwa pernikahan mereka akan diselenggarakan di MPP Merdeka serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Sutiaji.

"Rencananya memang nikah hari ini di KUA Klojen, kemarin dikasih tahu sama kepala KUA kalau nikahnya di sini (MPP) terus juga disaksikan sama Pak Wali Kota. Jadi agak tegang. Tapi alhamdulillah sekarang pas selesai ijab itu sudah nggak tegang," paparnya.

Sementara itu, berkesempatan untuk menjadi salah satu saksi nikah, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa senang dapat menjadi saksi pernikahan bagi warga Kota Malang, bahkan kapan pun ia diperlukan.

"Saya memang dibutuhkan masyarakat sewaktu-waktu. Jadi monggo kalau mau nikah, saya juga siap jadi saksi. Ini kan juga bertepatan kita meresmikan pelayanan publik, yang artinya kami berkomitmen dalam melayani masyarakat warga Kota Malang," ujarnya dengan ramah.

Pria berkacamata ini juga menjelaskan bahwa sejatinya, setiap KUA telah menyediakan sudut pernikahan atau balai nikah. Dirinya juga menyebutkan pernikahan yang dilangsungkan di KUA memang tidak dipungut biaya, begitu pula dengan pernikahan di balai nikah MPP Merdeka ini.

"Di setiap KUA memang ada wedding corner, balai untuk nikah. Nikah di KUA memang gratis, nikah di sini pun gratis, informasi dari sini kan kalau nikah di luar membayar Rp 600 ribu," tukas Sutiaji.

Terpisah, Kepala Kankemenag Kota Malang, Achmad Shampton, mengatakan bahwa pelayanan balai nikah tersebut termasuk pada bagian dari layanan KUA Kemenag Kota Malang di MPP Merdeka. Meskipun regulasi secara resmi masih belum ada, namun pihaknya telah melakukan terobosan guna menyediakan layanan pernikahan ini.

"Ini setiap layanan di KUA kan harus menyiapkan balai nikah. Sebenarnya regulasinya belum ada, jadi kami adanya cuma nikah kantor sama nikah di luar kantor, cuman karena ini tuntutan, kami melakukan terobosan-terobosan dan kami sudah koordinasi dengan pusat, yang mana untuk sementara, di sini (MPP Merdeka) dianggap sebagai nikah kantor karena ini bagian dari kantor," jelas Shampton.

Lebih lanjut, Shampton juga menyampaikan bahwa saat ini, layanan balai nikah di MPP Merdeka masih terbatas untuk wilayah KUA Klojen. Hal tersebut dikarenakan aturan menikah KUA yang berbasis teritorial, di mana pendaftaran dan pernikahan harus dilakukan di wilayah yang sama.

"Boleh nikah di sini, tapi ya untuk sementara layanan ini masih untuk KUA Klojen, karena KUA kan basisnya teritorial, karena gak mungkin orang daftar di KUA wilayah A tapi nikahnya di wilayah B. Karena kan dibatasi oleh wilayah KUA. Sementara masih Klojen saja. Jadi kami masih merumuskan agar KUA lain bisa ke sini, karena kita kan belum punya regulasi," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.