
MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memperbaiki dan menambah fasilitas inklusif taman-taman agar dapat terwujud eksistensi kota yang nyaman dan memperhatikan kebutuhan warga lanjut usia di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan, adanya unsur penting yang harus diperhatikan agar taman-taman dapat dikategorikan sebagai tempat yang ramah bagi lansia.
"Pertama, taman harus dilengkapi dengan isyarat visual yang jelas untuk mempermudah navigasi lansia. Kedua, fasilitas di taman harus dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Selain itu, penting juga adanya tempat untuk bersosialisasi dan fasilitas yang memudahkan mobilitas lansia," ujar Rahman, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu (17/6/2023).
Rahman menyebutkan, sebanyak 5 taman di Kota Malang yang telah dinilai memenuhi kriteria sebagai taman ramah lansia, 2 diantaranya berlokasi di Kecamatan Klojen, yakni taman Alun-Alun Merdeka di kelurahan Kiduldalem, dan Taman Slamet di kelurahan Gadingkasri. Kemudian 2 taman di wilayah Kecamatan Blimbing, yakni Taman Teluk Grajakan dan Taman Hutan Kota Indragiri, serta 1 taman di wilayah Merjosari, kecamatan Lowokwaru, yakni Taman Bunga Merjosari.
"Harapan kedepan, kami bisa memperbaiki dan menambah beberapa taman sehingga dapat dikategorikan juga sebagai taman ramah lansia, saat ini sedang proses di pengelolaan taman-taman yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa penambahan taman lansia tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan untuk menentukan apakah penambahan tersebut telah sesuai dalam pengoptimalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tidak. Jika penambahan taman lansia termasuk dalam kategori RTH, maka alokasi sebesar 20 persen RTH publik dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah kota.
"Kalau penambahan taman lansia, itu kami harus meninjau dulu. Jadi apakah itu termasuk RTH atau bukan, kalau memang RTH itu bisa dipakai 20 persen," serunya.
BKAD Kota Malang tengah mengkaji penambahan taman lansia di wilayah kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Di mana menurtnya, proses pengukuran dan peninjauan pada wilayah tersebut telah dilakukan, sehingga mekanisme selanjutnya akan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di salah satu lokasi, yakni Taman Slamet, nampak fasilitas penunjang yang terbikang layak bagi lansia dan difabel.
Taman ini memiliki penunjuk jalan khusus untuk membantu difabel dalam navigasi, pedestrian yang dirancang dengan baik untuk memudahkan akses bagi lansia, dan bangku-bangku taman yang tersedia di setiap sudut taman untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman.
Selain itu, terdapat pula lampu penerangan jalan yang memberikan keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas di taman pada malam hari (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH