07 April 2025

Get In Touch

Lahan Tol Kediri-Tulungagung Ruas Kabupaten Kediri Mulai Pembayaran Ganti Rugi

Sosialisasi pengadaan tanah diadakan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Jumat, 16/6/2023)
Sosialisasi pengadaan tanah diadakan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Jumat, 16/6/2023)

KEDIRI (Lenteratoday) -Proses pengadaan tanah untuk pembangunan tol Kediri-Tulungagung terus berjalan. Saat ini ruas Kabupaten Kediri terlebih dahulu melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada sebagian pemilik lahan terdampak.

Proyek pembangunan tol yang mendukung bandara baru Kediri tersebut masuk Program Strategis Nasional (PSN) yang melintasi Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Sesuai jadwal pelaksanaan konstruksi pembangunan harus selesai 2024.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, diperlukan kerjasama banyak pihak supaya PSN tol Kediri-Tulungagung itu dapat berjalan lancar. Pasalnya pembangunan tol tersebut, bukan hanya program untuk Kabupaten Kediri, melainkan juga daerah lain baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Tulungagung.

"Butuh sinergi semua lini, kita berharap program ini sukses, bandara yang nanti akan beroperasi dan jalan tol memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," kata Mas Dhito melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa di Pendopo Panjalu Jayati, Jumat (26/6/23).

Di Kabupaten Kediri, pembangunan tol Kediri-Tulungagung melewati tiga kecamatan, yakni Banyakan, Semen dan Mojo. Kecamatan Banyakan ini nantinya menjadi pintu masuk akses ke bandara.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Sukadi menerangkan, ada 23 desa yang tersebar di tiga kecamatan bakal dilewati tol Kediri-Tulungagung.

Di Kecamatan Banyakan diakui sebagian telah dilakukan proses pembayaran UGR, sebagian lagi masih proses pengumpulan data untuk dilakukan verifikasi dan validasi sebagai persyaratan wajib untuk UGR. Sedangkan daerah lain seperti Kota Kediri dan Tulungagung masih belum direalisasi.

"Selama ini yang sudah dilakukan harga yang diberikan itu (ganti rugi) tidak mungkin di bawah harga pasar," terangnya.

Pemilik lahan di Kecamatan Banyakan yang telah terlebih dahulu menerima pembayaran UGR yakni untuk Desa Manyaran dan Tiron. Di Desa Manyaran dari total pemilik lahan yang terdampak hampir 80 persen telah menerima ganti rugi.

Sedang, untuk Desa Tiron diakui sudah ada 40 persen yang sudah setuju dengan jumlah kurang lebih 44 warga menerima pembayaran UGR. Sisanya akan dilanjutkan pada pekan depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, saat sosialisasi menuturkan, ruas Kabupaten Kediri terlebih dahulu melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada sebagian pemilik lahan terdampak. Pembangunan konstruksi tol Kediri-Tulungagung harus selesai sampai 2024. Pembangunan konstruksi itu belum bisa dimulai ketika pengadaan tanah belum selesai.

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.