21 April 2025

Get In Touch

Tentang Rencana Penggusuran, PKL Serukan Keadilan

Nampak spanduk penolakan penggusuran dipasang di depan salah satu lapak PKL di Kawasan Tidar, Kota Malang, Selasa (13/6/2023) (Santi/Lenteratoday)
Nampak spanduk penolakan penggusuran dipasang di depan salah satu lapak PKL di Kawasan Tidar, Kota Malang, Selasa (13/6/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menolak rencana penggusuran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Provinsi Jatim. Mereka menuntut solusi yang adil dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Mariono, salah satu PKL yang menjual pisang di kawasan tersebut, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana penggusuran tersebut. Ia memohon kepada Pemkot Malang agar turut membantu untuk mempertimbangkan nasib mereka yang telah menggeluti usaha di tempat ini selama 30 tahun.

"Kami minta tolong kepada Pak Wali Kota, tolong jangan lah digusur. Karena sudah 30 tahun bekerja disini. Bukan setahun dua tahun," ujar Mariono, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Selasa (13/6/2023).

Mariono menekankan bahwa mereka bukanlah PKL baru yang hanya beroperasi dalam waktu singkat. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa penggusuran tersebut akan berdampak buruk terhadap mata pencaharian mereka.

"Tolonglah, kita disini cari nafkah. Kalau digusur gitu aja, seolah seperti hewan. Kalau mau dibangun, silahkan membangun tapi jangan digusur. Berapa sih lebarnya jembatan. Silahkan membangun gak apa-apa," ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa BBWS Brantas, telah mengeluarkan Surat Peringatan III kepada para PKL, mengingatkan bahwa bangunan lapak mereka didirikan di lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Pihak BBWS juga telah memberikan waktu bagi pemilik bangunan baik permanen maupun semi permanen, untuk membongkar lapak mereka secara mandiri sebelum tindakan pembongkaran dilakukan pada Rabu (14/6/2023) besok.

Menyikapi hal ini, Mariono menyatakan bahwa jika penggusuran tetap dilakukan, pihaknya bersedia melakukan aksi demo sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa para PKL telah berkomunikasi dengan DPRD setempat untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, menurutnya, jumlah PKL di kawasan Tidar yang terancam penggusuran mencapai sekitar 20 orang. Mariono menekankan bahwa jika penggusuran dilaksanakan, tidak hanya para pedagang yang akan terkena dampak, tetapi juga angkutan umum yang menjadikan Tidar sebagai tempat mangkalnya.

"Ada 20. Kalau digusur kita akan demo semuanya. Selain pedagang juga dibuat mangkal angkot, ada sekitar 15 an," katanya.

Dalam membela keberadaan mereka, Mariono menyangkal pandangan bahwa PKL di kawasan tersebut mengganggu dan tidak sesuai peruntukan lahan, seperti yang telah disebutkan dalam SP yang dilayangkan oleh pihak BBWS Brantas. Ia justru mengatakan bahwa pihak swasta yang berencana membangun jembatan merupakan pihak yang mengganggu, sehingga terkait hal tersebut, pihaknya menegaskan perlunya bantuan dan solusi dari pemerintah setempat.

"Kan pihak swasta mau bangun jembatan, yang membangun swasta. Kalau pemerintah monggo, saya akan angkat kaki dari sini karena itu yang memerlukan negara. Kalau sekarang ini kan pihak swasta, duitnya kan banyak. Kok gak dulu-dulu aja digusur, kok baru sekarang yang itungannya kami sudah 30 tahun di sini," paparnya.

Di akhir, dalam menghadapi situasi sulit ini, pedagang pisang tersebut mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan bantuan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Malang, yang menurutnya siap membantu PKL dalam menyuarakan keluhannya terhadap rencana penggusuran besok.

"Kami juga dibantu BEM Kota Malang, mereka siap membantu. Kalau besok ada apa-apa, mereka katanya siap datang kesini semuanya," tukasnya.

Sebagai informasi, BBWS Brantas Prov. Jatim, sebelumnya telah melayangkan SP pertama yakni per tanggal 12 April 2023, dan SP ke dua pada tanggal 27 April 2023 lalu, namun dikarenakan SP tersebut tidak diindahkan oleh para PKL, sehingga terbitlah SP ke tiga pada tanggal 19 Mei 2023 dan berujung pada rencana pembongkaran pada Rabu (14/6/2023) besok yang akhirnya menuai banyak protes dari pada pedagang di sana. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.