
JOMBANG (Lenteratoday) - Tanah kas desa (TKD) milik Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, hampir dipastikan bakal menjadi lokasi baru bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Ini setelah pihak pemerintah kabupaten maupun legislatif menyetujui lahan seluas sekitar 6 hektare tersebut guna menjadi lokasi baru bagi RSUD Jombang.
RSUD Jombang sendiri bakal direlokasi karena dianggap sudah kurang layak. Lebih-lebih jika mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Hanya saja, saat ini proses masih menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kita masih belum melangkah, masih menunggu penlok dari pemprov," kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Senin (12/6/2023).
Setelah penlok tuntas, sambung Agus Purnomo, baru akan melakukan apraisal TKD Pandanwangi bersama tim dari pemerintah provinsi.
"Jadi nanti yang melakukan pembebasan lahan dari tim provinsi karena lahan yang akan dibebaskan lebih dari 5 hektare," paparnya.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, menyepakati rencana relokasi gedung RSUD Jombang di TKD Pandanwangi. Ini setelah bangunan RSUD dinilai sudah tidak representatif lagi.
"Kami rasa sangat tepat pemindahan RSUD ke TD Pandanwangi)," kata ketua IDI Jombang Hexawan Tjahya Widada.
Dikatakan, selama ini IDI dan pemerintah memang saling berkoordinasi khususnya di bidang kesehatan.
Gedung RSUD Jombang yang berada di Jl KH Wahid Hasyim sudah tidak bisa dilakukan pengembangan. Mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki.
Terlebih lagi, lokasi yang dipilih berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, dirasa layak untuk pembangunan gedung RSUD baru.
"Akses jalan juga bagus dan yang penting itu lahannya luas. Sehingga tempat parkir nanti bisa masuk semua. Tidak diparkir di pinggir jalan raya," ungkapnya
Terkait dengan jarak TKD dengan rel kereta api, menurut Hexawan. bukan menjadi masalah untuk bangunan rumah sakit.
"Saya rasa tidak pengaruh. Di Puskesmas Sumobito itu malah lebih dekat dengan rel kereta dibandingkan lokasi di Pandanwangi, ternyata baik-baik saja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya gedung Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jombang direncanakan direlokasi. Ini karena lokasi sekarang dinilai sudah kurang representatif.
Lebih-lebih jika mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Bupati Mundjidah Wahab mengklaim rencana itu sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemkab mengusulkan anggaran pembangunan RSUD di tempat baru mencapai Rp 400 miliar kepada pemerintah pusat (pempus)*
Reporter: sutono|Editor: Arifin BH