
Blitar - Hari pertama lebaran jajaran Polres Blitar Kota, panen ribuan petasan hasil razia di jalan raya dan perkampungan, Minggu (24/5/2020).
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purbaya mewakili Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela bahwa Polres Blitar Kota dan jajaran polsek melakukan patroli, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan mencegah gangguan kamtibmas. "Dalam patroli ini berhasil diamankan ribuan petasan, dari seluruh jajaran," tutur AKP Ardi.
Langkah penyitaan atau pengamanan ribuan petasan berbagai ukuran tersebut, sebagai antisipasi penyalahgunaan petasan saat lebaran. "Jadi selain kita amankan petasannya, juga kita berikan penjelasan mengenai dampak dan aturan yang dilanggarnya," jelasnya.
Jika masih kedapatan menyalakan petasan lagi, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. "Yaitu dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
Jadi dalam razia ini, jajaran polsek dan Satreskrim menyisir titik-titik yang informasinya menjadi lokasi bermain petasan. Baik di tepi jalan raya, maupun yang masuk ke perkampungan.
Data yang terkumpul, total barang bukti petasan dari 6 polsek dan piket Satreskrim ada 1.452 petasan berbagai ukuran siap pakai. Keenam polsek jajaran Polres Blitar Kota tersebut diantaranya polsek :
- Sukorejo : 424
- Nglegok : 30
- Ponggok : 150
- Wonodadi : 55
- Piket Reskrim : 520
- Sanankulon : 186
- Srengat : 59
Ditambahkan AKP Ardi jika seluruh petasan yang diamankan, langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam tong berisi air. "Karena berbahaya jika terkena suhu yang panas, serta mencegah agar tidak bisa digunakan lagi jika sudah direndam air," pungkasnya.(ais)