
MALANG (Lenteratoday) - Setelah melalui hasil audiensi yang ditengahi oleh Komisi C DPRD Kota Malang, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan pengembang PT Hattaka, akhirnya mencapai kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Lembah Dieng, yang terletak di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sebagai pengembang yang terlibat, Hatta Ismail, sepakat untuk menyerahkan tanggung jawab pembangunan jembatan kepada pihak Pemkot Malang. Selanjutnya, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Komisi C DPRD Kota Malang, untuk melakukan kajian teknis, petunjuk teknis, serta menentukan sumber pendanaan yang akan digunakan.
"Jembatan Lembah Dieng tadi disepakati bahwa pengembang, Abah Hatta, itu menyerahkan kepada Pemkot Malang. Dan selanjutnya, Pemkot Malang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan kajin teknis, petunjuk teknis, mungkin juga regulasi, apakah jembatan itu bisa dibangun melalui APBD ataupun APBN atau yang lainnya," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, ditemui usai menghadiri audiensi tersebut, Rabu (31/5/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Wanedi, ini menambahkan, sebelumnya pembangunan jembatan Lembah Dieng, dijadwalkan sejak Juli 2022 lalu, namun sesuai dengan kondisi di lapangan, pengembang tidak mampu melakukan pembangunan tersebut bahkan sampai dengan saat ini. Hal tersebutlah yang kemudian mendasari penyerahan tanggung jawab dari pengembang kepada Pemkot Malang.
Dalam hal ini, Wanedi mengatakan apabila jembatan tersebut tidak kunjung diperbaiki dan Pemkot tidak mengambil alih tanggung jawab pembangunan, maka dikhawatirkan mobilitas masyarakat sekitar akan semakin terganggu.

"Karena memang sebelumnya kita sudah kasih waktu mulai Juli 2022 kemarin, untuk dilakukan pembangunan dan sekarang sudah selesai, tapi sampai hari ini kan belum ada aktivitas. Sementara, kebutuhan jembatan untuk mobilisasi orang, barang, lalu sektor ekonomi yang kan terganggu. Makanya kalau jembatan itu segera dibangun, pasti nilai manfaatnya khususnya oleh warga sekitar pasti akan lebih maksimal," tambahnya.
Wanedi menyebutkan bahwa dalam audiensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pengusaha yang beroperasi di sekitar jembatan. Diharapkan, jika nantinya pembangunan tidak dapat dianggarkan melalui APBD ataupun APBN, maka opsi gotong royong akan dipertimbangkan dengan menentukan nilai sumbangan dari pihak-pihak terkait.
"Jadi nanti kalau memang tidak bisa dianggarkan, nah mungkin bisa dilakukan gotong royong, tinggal nanti berapa nilainya, tapi selebihnya tetap harus ada izin teknis dari PUPR sekaligus izin dari BBWS selaku pemangku wilayah sungai anakan Metro," tuturnya.
Disinggung terkait tenggat waktu pengerjaan perbaikan jembatan, politisi PDI-Perjuangan ini, menjelaskan, perannya sebagai anggota DPRD adalah untuk mengawal, memberikan saran, masukan, pengawasan, dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengusaha dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada batasan waktu yang ditentukan secara spesifik. Namun, pihaknya menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk langkah-langkah selanjutnya terkait pembangunan jembatan.
"Prinsipnya kami mengawal, memberikan saran, masukan, pengawasan, dan memberikan kenyamanan kepada semuanya, baik pengusahanya, warganya, juga untuk kita semua. Ya setelah hari ini tentu kami akan berkoordinasi terkait langkah selanjutnya," tukasnya.
Terpisah, pengembang PT Hattaka, Hatta Ismail mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tanggungjawab perbaikan jembatan kepada pihak Pemkot Malang. Namun, ia mengaku, terkait jumlah total Pekerjaan Sosial Umum (PSU) yang akan diserahkan secara bertahap, hal tersebut tergantung pada perencanaan konstruksi yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang selanjutnya. Ia juga mengusulkan penambahan tanah untuk meningkatkan kualitas jembatan, terutama dalam menangani aliran air hujan dari rumah tangga, bukan aliran sungai utama.
"PSU jembatan tergantung mereka, membuat konstruksi gimana. Kalau rencana saya, kan saya uruk. Karena itu bukan anak sungai, itu buangan hujan rumah tangga. Kalau sungai itu di sebelah utara lagi. Berbatasan Tidar, itu anak sungai. Ini bukan anak sungai, jadi kalau hujan nyalur, itu rencana saya uruk. Tapi terserah nanti bagaimana," terang Hatta.
Sebagai informasi, kondisi jembatan Lembah Dieng telah terputus total dan tidak dapat dilintasi oleh warga masyarakat sejak kurang lebih 1 tahun belakangan. Sehingga, akses keluar masuknya warga, sementara ini dialihkan melalui Desa Sumberjo, Kalisongo, yang berada di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Malang.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH