05 April 2025

Get In Touch

Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Usai 20 Tahun Dilarang (Koran Selasa,30/5/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/30052023.pdf">

MEMBUKA lagi keran ekspor pasir laut bak mengulang mimpi buruk rakyat khususnya masyarakat pesisir. Hingga 20 tahun setelah dihentikan, nelayan masih merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang pasir laut. Tapi tampaknya itu tak menjadi pertimbangan penting pemerintah. Buktinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid itu diundangkan pada 15 Mei 2023. Protes dan kecaman pun mengalir, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga pegiat lingkungan satu suara, minta aturan itu dibatalkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. PP ini diklaim bukan rezim penambangan, tapi pembersihan sedimentasi dengan kedepankan aspek ekologi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/30052023.pdf

[3d-flip-book id="141197" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.