21 April 2025

Get In Touch

Komisi A DPRD Surabaya Minta KPU Lakukan Singkronisasi Data dan Koordinasi dengan Pemilik Mall

Paratiwi Ayu Khrisna, Ketua komisi A DPRD kota Surabaya, menyampaikan keprihatinannya terkait keterbatan waktu pekerna, Senin (29/5/2023) (Abdillah Qomaru/LenteraToday)
Paratiwi Ayu Khrisna, Ketua komisi A DPRD kota Surabaya, menyampaikan keprihatinannya terkait keterbatan waktu pekerna, Senin (29/5/2023) (Abdillah Qomaru/LenteraToday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (29/5/2023). Komisi A meminta supaya KPU melakukan singkronisasi data dan peningkatan partisipasi pemilih dari para pekerja mall.

"Karena di Dewan ini kan berbagai fraksi yang mewakali peserta pemilu jadi kita ingin lebih jelasnya tentang pendalaman KPU tadi,’’ Ujar Pertiwi Ayu Krishna, Ketua komisi A DPRD kota Surabaya, Senin (29/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pertiwi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam proses pemilihan umum. Menurutnya, sinkronisasi data yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan identifikasi antara foto calon legislatif (caleg) dengan caleg lain, mengingat kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2019.

"Data harus disinkronkan supaya tidak ada kesalahan antara foto dengan caleg lain dan itu pernah terjadi di 2019,’’ ujarnya.

Pratiwi juga mengungkapkan keprihatinan terkait keterbatasan waktu bagi pekerja di mall untuk menggunakan hak suara mereka selama hari libur nasional. Menurutnya, tidak semua pekerja di mal diberikan kesempatan libur, bahkan saat hari libur nasional. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum terlihat adanya koordinasi antara KPU dengan pengusaha atau pemilik mall.

Pertiwi berharap agar pemilik mal dapat memperbolehkan pekerja mereka untuk mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dengan syarat membawa surat atau formulir yang memungkinkan mereka untuk memilih. Hal ini akan memungkinkan pekerja mal untuk tetap melaksanakan hak suara mereka meskipun dalam situasi kerja yang sibuk.

"Yang terakhir untuk pekerja di mall karena saya melihat tidak semua pekerja di mall itu libur sekalipun di libur nasional itu bagaimana. Karena sejauh ini KPU tidak ada koordinasi dengan pengusaha atau pemilik mall. Saya berharap dari pemilk mall itu memperbolehkan pekerja ini untuk dizinkan memilih di TPS terkedat dengan persyaratanya membawa form yang harus dia bawah,’’ tutupnya.

Nur syamsi, Ketua KPU kota Surabaya (Abdillah Qomaru/LenteraToday)

Menanggapi keprihatinan Pertiwi Ayu Krishna, Nur Syamsi, Ketua KPU kota Surabaya menyatakan bahwa kesalahan penempatan foto dan masalah serupa dalam pemilihan umum merupakan kesalahan bersama yang melibatkan semua pihak, termasuk partai politik.

"Kalo sampai nanti masih terjadi kesalahan penempatan foto dan sebagainya ya itu salah kita semua tidak hanya masalah KPU, karena kita dalam prosesnya kita telah melibatkan partai politik,’’ Ujar Nur Syamsi.

Nur Syamsi, juga menyampaikan bahwa mereka telah mendirikan TPS khusus di lokasi tertentu. TPS ini ditujukan untuk tahanan agar mereka dapat menggunakan hak suara mereka meskipun berada dalam tahanan. Selain itu, ada juga TPS khusus yang akan melayani para tenaga medis di sekitarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat memberikan suara mereka dalam pemilihan umum dengan cara yang memadai dan sesuai dengan kondisi mereka.

"Di lokasi khusus kita juga telah mendirikan TPS khusus untuk tahanan dan untuk para medis akan dilayani di TTPS sekitar,’’ ujarnya.

Nur Syamsi menambahkan bahwa terdapat tantangan dalam sosialisasi penggunaan hak pilih di tempat-tempat keramaian seperti mal atau dalam kerjasama dengan korporasi. Namun, ia mengakui bahwa penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara individu dengan dukungan dari semua pihak.

Nur Syamsi berpendapat bahwa dengan upaya bersama dari berbagai pihak, mereka dapat melaksanakan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan umum.

"Kemudian di tempat keramaian atau mall terkait menggunakan hak pilih jadi memang kita semua memiliki problem terhadap sosialisasi menggunakan hak pilih ketika bersentuhan dengan koorporasi tapi kalo sosialisasi kepada masyarakat perorangan saya pikir dengan dorongan semua pihak kita akan melakukan sosialisasi,’’ Tutupnya. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.