21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Usulkan Pengamanan Jembatan Soekarno-Hatta Pasca Kejadian Bunuh Diri

Kondisi Jembatan Soekarno-Hatta Kota Malang yang dijadikan lokasi bunuh diri oleh seorang remaja pria beberapa waktu lalu, Senin (29/5/2023) (Santi/Lenteratoday)
Kondisi Jembatan Soekarno-Hatta Kota Malang yang dijadikan lokasi bunuh diri oleh seorang remaja pria beberapa waktu lalu, Senin (29/5/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang setelah kejadian bunuh diri seprang pria (18) di Jembatan Soekarno-Hatta, Jumat (26/5/2023) lalu.

Dandung menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk melakukan pengamanan jembatan tersebut. Hal ini dikarenakan wilayah Jalan Soekarno-hatta Kota Malang merupakan wewenang dari pihak Pemprov Jatim.

"Ya tindaklanjutnya kita mengusulkan dan memberitahukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dilakukan pengamanan," ujar Dandung, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Senin (29/5/2023).

Dandung menambahkan, dalam melakukan pemasangan pengamanan harus mempertimbangkan kekuatan jembatan yang sudah menurutnya sudah mulai berkurang. Oleh karena itu, analisis dan kajian yang teliti, dikatakannya harus dilakukan sebelum pemasangan pengamanan dilaksanakan.

"Tapi kan juga perlu diketahui bahwa jembatan itu kan kekuatannya sudah berkurang juga, jadi pemasangan pengaman itu harus memperhitungkan beban dari jembatan itu juga, harus dianalisa, harus ada kajian," ungkap Dandung.

Lebih lanjut, Dandung menyampaikan pendapatnya bahwa meskipun nantinya pengamanan telah diberlakukan, seperti dengan pemasangan kawat pembatas atau sebagainya, menurutnya, orang yang berniat bunuh diri mungkin akan mencari celah lain. Sehingga dalam hal ini, ia mengungkapkan bahwa pengamanan jembatan lebih dapat membantu untuk mencegah perilaku membuang sampah sembarangan.

"Cuma gini, meskipun kita kasih pagar atau apa, namanya orang bunuh diri akan mencari celah yang lainnya. Yang jelas, saya lebih sepakat kalaupun ada pengaman itu ya untuk orang-orang gak membuang sampah sembarangan, seperti itu," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa Jembatan Soekarno-Hatta berada di wilayah jalan provinsi, bukan di wilayah kewenangan Pemkot Malang. Namun, senada dengan pernyataan Dandung, Sutiaji mengaku bahwa pihaknya akan tetap memberikan saran kepada Pemprov Jatim untuk melakukan pengamanan terhadap jembatan tersebut.

"Kalau di jembatan Soekarno-Hatta, itu bukan domain kami, karena jembatan suhat itu di wilayah jalan provinsi. Tapi kita sarankan ke Pemprov untuk pengamanannya," kata Wali Kota.

Sutiaji juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, termasuk media massa, dalam memberikan pendampingan terhadap individu yang memiliki kecenderungan bunuh diri. Ia menyadari bahwa bunuh diri merupakan masalah pribadi, tetapi ketika terdapat indikasi ataupun tanda-tanda seseorang akan melakukannya, haruslah menjadi perhatian bersama. "Jadi semuanya saya rasa harus aware akan hal ini," tegas Sutiaji.

Sebagai informasi, belakangan ini Kota Malang dihebohkan dengan berita tragis adanya peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh seorang remaja pria berinisial TJS (18) yang melompat dari Jembatan Suhat pada Jumat (26/5/2023). Menyusul berita tersebut, pada Sabtu (27/5/2023) malam, seorang wanita juga ditemukan berniat untuk mengakhiri hidupnya di lokasi yang sama, namun berhasil digagalkan oleh warga setempat.

Selain dijadikan sebagai lokasi bunuh diri, kurangnya pengamanan di Jembatan Suhat juga sempat mengakibatkan seorang pengendara motor yang kehilangan kendali, jatuh tergelincir di bibir jurang. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.