
MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dapat meningkatkan kesetaraan serta perlindungan kepada kelompok rentan, pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PuG).
Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Malang melalui juru bicaranya, Wiwik Sukesi, mengungkapkan bahwa Kota Malang masih belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minoritas dalam pengarusutamaan gender.
Selama 5 tahun terakhir, dilaporkan adanya 64 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di kota Malang, namun kemungkinan masih ada banyak kasus yang tidak dilaporkan karena pertimbangan psikis, mental, dan kurangnya keberanian masyarakat untuk berbicara terbuka.
"Langkah-langkah strategi, baik prefentif maupun solutif untuk mengurangi angka kejahatan dan bahkan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak," ujar Wiwik, dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda PuG, Senin (29/5/2023).
Perwakilan fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman, menyoroti kelemahan implementasi pengarusutamaan gender yang terutama tidak memadai untuk kelompok rentan seperti anak, difabel, dan lansia. Senada dengan Fraksi PDI-P, menurut Fuad, PKS juga tertarik untuk mengetahui upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemkot Malang dalam menerapkan pengarusutamaan gender bagi kelompok rentan tersebut.
"Pengarusutamaan gender yang ada selama ini masih lemah, terutama implementasinya untuk subyek-subyek kelompok rentan seperti anak, difabel dan lansia. Bagaimana upaya Pemerintah Kota Malang dalam mengaplikasikan pengarusutamaan gender bagi subyek kelompok rentan?," tegas Fuad.
Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda PuG merupakan bentuk kesungguhan dari pemerintah dan masyarakat melalui DPRD.
Meskipun peraturan daerah tersebut belum disahkan, namun menurut Bung Edi, Pemkot Malang telah membahas masalah anak dan lansia melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tematik di masing-masing wilayah kecamatan.
Edi menyebutkan Pemkot Malang akan berencana untuk mengalokasikan anggaran yang signifikan guna mendukung program pengarusutamaan gender, dengan tujuan mencegah ketidakadilan, kekerasan, serta melindungi kelompok-kelompok rentan di Kota Malang (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH