06 April 2025

Get In Touch

Masyarakat Surabaya Bersuara: Pemberantasan Narkotika Perlu Ditingkatkan

Arif fathoni, DPRD komisi A kota Surabaya (Abdillah Qomaru/LenteraToday)
Arif fathoni, DPRD komisi A kota Surabaya (Abdillah Qomaru/LenteraToday)

SURABAYA (LenteraToday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerjasama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (23/5/2023), Pemkot Surabaya menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan, seperti tindakan sosialisasi dan pembentukan panitia khusus, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta menggalang upaya pemberdayaan ekonomi.

Dukungan dari berbagai fraksi DPRD juga menunjukkan komitmen dalam mengatasi permasalahan serius ini.

Menanggapi hal tersebut, Arif Fathoni, Anggota DPRD Komisi A Kota Surabaya, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya dalam upaya pemberantasan narkotika. Dia mengungkapkan bahwa undang-undang narkotika seharusnya tidak hanya mengenai hukuman bagi pelaku, tetapi juga melibatkan perlindungan dan rehabilitasi bagi para pengguna sebagai korban yang perlu diselamatkan.

"Jadi kalo kita melihat undang-undang narkotika pegguna itukan juga korban, korban yang harus diselamatkan oleh negara dalam bentuk rehabilitasi dll sehingga bisa sembuh dari tergantungan narkoba maupun zat adiktif lainya," kata Arif Fathoni, Anggota DPRD komisi A Kota Surabaya, Kamis (25/5/2023).

Arif Fathoni, Anggota DPRD Komisi A Kota Surabaya, juga mengungkapkan harapannya terkait penanganan masalah narkotika di kota tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya membangun rumah sakit rehabilitasi ketergantungan narkoba sebagai bagian dari langkah penanggulangan.

Arif Fathoni menyoroti aspek ekonomi yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Ia menyatakan bahwa narkoba merupakan barang mahal yang dapat dibeli oleh orang dengan penghasilan tertentu.

Meskipun ada hubungan antara tingkat penyalahgunaan narkotika dan potensi peningkatan kejahatan, Fathoni mengungkapkan bahwa keterkaitan antara pengguna narkotika dan kemiskinan perlu menjadi subjek perdebatan yang mendalam.

Menurut Fathoni, hubungan antara pengguna narkotika dan kemiskinan tidak selalu setara atau sebanding (equivalent). Ia berpendapat bahwa faktor-faktor sosial, psikologis, dan personal lainnya juga memainkan peran dalam penyalahgunaan narkotika, dan tidak semata-mata terkait dengan tingkat pendapatan atau kemiskinan seseorang.

"Narkoba itukan barang mahal yang bisa dibeli oleh orang dengan penghasilan tertentu, artinya kalau kemudian linier dengan potensi tingkat kenaikan kejahatan saya setuju, tapi kalau pengguna narkoba apakah itu berbanding lurus dengan kemiskinan itu perlu perdebatan panjang karena menurut saya itu tidak equivalent,’’ tutupnya.

Syukron, warga kota Surabaya (Abdillah Qomaru/LenteraToday

Syukron, seorang warga kota Surabaya, mengemukakan pandangannya terkait efektivitas sosialisasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sosialisasi tersebut belum efektif karena seharusnya harus menyentuh tingkat RT atau desa, serta dilakukan secara masif setidaknya satu bulan sekali.

Ia mengusulkan agar sosialisasi dilakukan dengan memanfaatkan stakeholder tingkat paling bawah, sehingga dapat langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tidak hanya mengandalkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi. Dengan melibatkan masyarakat dari lapisan bawah, diharapkan pemahaman tentang bahaya narkotika dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di tingkat sosial yang lebih rendah.

"Belum efektif, Sosialisasi harusnya menyentuh tingkat RT atau desa, dan harus masif dilakukan minimal 1 bulan sekali. Dengan memanfaatkan stakeholder tingkat paling bawah, bisa langsung menyentuh masyarakat, selain menggunakan media sosial, Dengan itu, masyarakat smpai lapisan bawah dapat mengerti bahaya narkotika.,’ ujar Syukron.

Reporter: Abdillah Qomaru|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.