21 April 2025

Get In Touch

Dorong Investor Masuk Kota Malang, Ini Langkah Pemkot

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikaj Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Penanaman Modal, Rabu (24/5/2023) (Santi/Lenteratoday)
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menyampaikaj Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Penanaman Modal, Rabu (24/5/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Sebagai upaya mendorong minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini semakin menegaskan komitmennya dalam mempermudah layanan perizinan dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para investor.

"Berkaitan dengan Ranperda Penanaman Modal, setiap daerah itu sebenarnya dianjurkan untuk menuju kemandirian fiskal. Nah menuju kemandirian fiskal itu macemnya banyak, salah satu diantaranya adalah bagaimana investasi di Kota Malang itu dimudahkan. Termasuk juga kenyamanan lingkungannya," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Penanaman Modal, Rabu (24/5/2023).

Sutiaji menambahkan, pentingnya pelayanan perizinan yang efisien dan terintegrasi. Sebab menurutnya, investasi yang berkembang dengan baik membutuhkan kemudahan dalam proses perizinan. Dalam hal ini, Pemkot Malang telah merancang langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan mempermudah sistem perizinan, dengan tujuan meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam proses tersebut.

"Tidak bisa serta merta yang namanya investasi itu dapat tumbuh dengan baik ketika tidak dilakukan perbaikan pelayanan terhadap perizinan. Maka, yang menjadi amanat Presiden pada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, itu juga bagaimana investasi bisa tumbuh dan berkembang," tambahnya.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Pemkot Malang telah merencanakan sejumlah langkah konkret. Diantaranya seperti, akan dioptimalkannya sistem perizinan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara online dengan cepat dan efisien. Selain itu, akan diberlakukan reward dan punishment yang jelas sebagai bentuk insentif bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam mempercepat proses perizinan.

"Peningkatannya dengan digitalisasi pelayanan publik, pelayanan bersama. Kemudian, ketika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti kan sudah jelas SOPnya. Jadi nanti juga jelas antara reward dan punismentnya. Kebijakannya ya itu tadi, memudahkan semua urusan sehingga nanti mereka (investor) ada ketertarikan dan berinvest untuk menanam modal di Kota Malang," papar pria berkacamata ini.

Tak berhenti di situ, menurut pria yang menduduki kursi N1, ini juga menjelaskan pentingnya menciptakan kondisi lingkungan yang mendukung pertumbuhan investasi di Kota Malang. Untuk itu, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga kondusifitas dan kenyamanan lingkungan, sehingga tingkat kepercayaan investor juga akan semakin optimal.

"Yang kedua, saya kira kalau orang menanamkan modal itu kan dilihat situasi dan kondisi lingkungan di Kota Malang itu bagaimana. Nah ini yang juga harus dijaga bersama-sama, untuk bagaimana menciptakan kondisi yang nyaman dan bisa menggaet para penanam modal. Jadi, lingkungan memang tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun trust kepada para investor," serunya.

Sebagai informasi, dalam agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Penanaman Modal tersebut, setidaknya terdapat 49 poin yang telah dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mewakili Wali Kota Sutiaji. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.