06 April 2025

Get In Touch

Masih Wacana, Pemkot Malang Pertimbangkan Penerapan Ganjil-Genap

(Ilustrasi) Kepadatan kendaraan bermotor di salah satu ruas jalan Kota Malang, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing.(dok)
(Ilustrasi) Kepadatan kendaraan bermotor di salah satu ruas jalan Kota Malang, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing.(dok)

MALANG (Lenteratoday) - Meskipun masih sebatas wacana, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku tengah mempertimbangkan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor. Langkah ini demi meminimalisir peningkatan volume serta mengurai kemacetan di wilayahnya.

"Wacana ada tapi kajiannya belum. Ganjil genap itu salah satu dari banyaknya cara mengurangi kemacetan arus lalu lintas karena banyaknya volume kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Widjaja menambahkan, tujuan diberlakukannya penerapan ganjil-genap di masa depan adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan di Kota Malang, sehingga menurutnya, sangat diperlukan kajian yang komprehensif agar kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan peningkatan pembelian kendaraan baru.

"Kita harus memahami juga kondisi masyarakat Kota Malang. Apakah secepatnya harus kita terapkan ganjil-genap, kita perlu kajian yang komprehensif dan mendalam. Dengan harapan juga ganjil genap tidak membuat masyarakat malah beli kendaraan baru lagi. Ini perlu dipertimbangkan," tambahnya.

Oleh karena itu, selain pertimbangan penerapan ganjil genap, pihaknya juga menyiapkan beberapa strategi lain demi mengurangi kepadatan arus kendaraan di Kota Malang yang juga menjadi sorotan DPRD Kota Malang ini. Diantaranya yaitu mendorong penggunaan transportasi umum bagi masyarakat serta menaikkan tarif parkir di beberapa kawasan tertentu.

"Mungkin misalnya kita arahkan agar masyarakat banyak yang menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Mungkin ada lagi dengan cara menaikkan tarif parkir pada kawasan tertentu. Itu adalah strategi, namun kita perlu melakukan kajian dulu," jelasnya.

Terpisah, senada dengan penuturan Kadishub Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga menyatakan bahwa langkah penerapan ganjil genap memerlukan kajian yang mendalam.

Sebab meskipun diwacanakan sebagai salah satu strategi pengurai kemacetan di Kota Malang, pengusungan ganjil genap diakuinya pernah mengundang penolakan dari masyarakat di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Made menginginkan agar Pemkot Malang dapat mengkaji wacana tersebut melalui forum lalu lintas bersama akademisi yang kompeten di bidangnya.

"(ganjil genap) itu saya rasa di Kota Malang memang butuh kajian yang mendalam. Jadi nanti yang menentukan adalah Forum Lalin. Ada Kasatlantas Polresta, akademi yang tahu persis tentang aturan itu, dan DPRD serta Dishub, dari situ akan ketemu apakah diperlukan ganjil genap atau tidak. Masih berupa wacana saja," ungkap Made.

Sebagai informasi, wacana pertimbangan ganjil genap muncul pada penyampaian jawaban Wali Kota Malang, terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dimana saat itu, Wali Kota Sutiaji menjawab salah satu saran fraksi DPRD Kota Malang yang menyoroti adanya pertumbuhan kendaraan bermotor yang cukup siginifikan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir.

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.