
JAKARTA (Lenteratoday)-Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengakui kendaraan listrik masih sepi peminat. Padahal sudah ada insentif atau yang digelontorkan. Melihat itu, sehingga pemerintah akan mengevaluasi kembali mekanismenya.
"Bukan targetnya yang direvisi, tapi mekanismenya yang perlu dievaluasi," tegasnya kepada awak media di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5/2023).
Moeldoko yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan per Jumat (19/5/2023), pembeli motor listrik baru 108 unit sejak insentif diluncurkan 20 Maret 2023.
Sementara berdasarkan pantauan
di laman SISAPIRa, Senin (22/5/2023), pendaftar program insentif baru 489 unit motor listrik, 2 unit masih dalam proses verifikasi, dan belum ada insentif yang tersalurkan sama sekali.
Adapun pemerintah telah menargetkan 200 ribu unit motor listrik bisa terjual tahun ini. Moeldoko masih optimistis target tersebut tercapai seiring dengan evaluasi insentif yang akan dilakukan pemerintah.
Moeldoko menyebutkan, salah satu kendala program insentif ini adalah minimnya sosialisasi yang digencarkan pemerintah sehingga kurang menjangkau masyarakat.
"Ini sebuah kebijakan yang sangat baik dan mestinya direspons karena ini berupa subsidi tapi kenyataannya belum, mestinya ada yang salah untuk itu kita evaluasi agar program pemerintah ini cepat diserap oleh masyarakat," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, mekanisme penyaluran insentif mobil listrik juga akan dievaluasi mengingat restitusi pajak sebesar 10 persen kepada dealer masih butuh waktu lama hingga 1 tahun. Hal yang sama juga berlaku untuk insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Pengertian itu yang kita lagi rumuskan jangan ada pengertian satu tahun, kalo bisa dipercepat 1 bulan, kenapa restitusi harus setahun. Kemarin kita diskusi panjang lebar dengan Kemenkeu untuk menentukan ini," ungkap Moeldoko.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengaku optimistis minat masyarakat untuk membeli motor listrik akan terus bertambah. Pada Desember 2023, pemerintah menargetkan penjualan motor listrik baru bisa mencapai 200,000 unit.
"Di awal peluncuran program, hanya 3 produsen motor EV yang memenuhi syarat TKDN 40 persen. Per 16 Mei 2023, tercatat 18 tipe motor listrik dari 10 produsen yang ikut berpartisipasi dalam program bantuan motor EV," kata Rachmat dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Adapun pemerintah sudah menerbitkan aturan untuk menggenjot industri kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.
Motor listrik baru yang mendapatkan insentif harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen. Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp 7 juta.
Syarat untuk penerima bantuan untuk pembelian motor listrik baru adalah masyarakat yang merupakan penerima manfaat dari beberapa program subsidi pemerintah, seperti subsidi listrik, subsidi Kredit Usaha Rakyat/KUR, subsidi Bantuan Produktif Usaha Mikro/BPUM, dan subsidi Bantuan Subsidi Upah/BSU.(*)
Reporter:dya,rls /Editor: widyawati