20 April 2025

Get In Touch

Bupati Irsyad Himbau Masyarakat Tiadakan Halal Bihalal, Silaturrahmi, Mada-Mada, Maupun Reuni

Bupati Irsyad Himbau Masyarakat Tiadakan Halal Bihalal, Silaturrahmi, Mada-Mada, Maupun Reuni

Pasuruan- Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menghimbauseluruh masyarakat se-Kabupaten Pasuruan untuk meniadakan halal bihalal,silaturrahmi, mada-mada, reuni atau kegiatan lain yang berkaitan denganperayaan Idul Fitri 1441 H.

Himbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BupatiPasuruan Nomor 451/120/424.011/2020 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441H/2020 M Pada Masa Pandemi Covid-19, Jumat (22/5/2020).

Total ada 6 poin penting yang menjadi kesepakatan antaraPemkab Pasuruan dengan para alim ulama, Forpimda (Forum Pimpinan Daerah),Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan,Ketua PCNU Bangil, Ketua DMI Kabupaten Pasuruan dan Ketua MUI KabupatenPasuruan, melalui video conference (vidcon) di Command Center.

Dari 6 poin tersebut, himbauan untuk meniadakan halalbihalal di Hari Raya Idul Fitri tahun ini ada di poin keempat, yakni“Pelaksanaan Halal Bihalal, silaturrahmi, mada-mada, reuni dan kegiatan lainyang berkaitan dengan Perayaan Idul Fitri dihimbau untuk ditiadakan”

Menurut Bupati Irsyad, halal bihalal, mada-mada atau anjangsana yang harus ditiadakan adalah berkumpul dengan jumlah banyak. Terlebihdengan mendatangkan orang dari lintas daerah, juga tidak diharapkan.

“Contohnya saja ada mada-mada warga yang dari satu rumahkemudian menjemput warga yang lain hingga berkumpul banyak orang. Itu yangharus dihindari. Juga kalau silaturrahmi lintas daerah, saya himbau untukditiadakan. Semuanya demi kebaikan kita semua. Menekan penyabaran Covid-19 disekitar tempat tinggal kita sendiri,” kata Irsyad, sesaat setelah Vidconselesai dilakukan.

Selain meniadakan silaturrahmi pada saat perayaan Hari RayaIdul Fitri tahun ini, Irsyad juga menghimbau masyarakat untuk tak menggelarOpen House. Yakni sengaja mengundang banyak orang dan bertemu di suatu tempatdengan jumlah banyak. Itulah yang harus ditunda, demi dapat menekan penularanCovid-19 di lingkungan warga itu sendiri.

“Saya himbau untuk tidak menggelar open house. Kita jagakeluarga kita masing-masing demi dapat mencegah penularan Covid-19 yang sampaisekarang belum ada obat atau vaksinnya,” tegasnya.

Selain tentang halal bihalal, dalam surat edaran tersebut,juga disampaikan hal penting lainnya. Seperti pelaksanaan Sholat Ied, Ziarah keMakam keluarga, dan lainnya.

Berikut poin-poin penting yang diharapkan dapat dilaksanakanoleh seluruh lapisan masyarakat saat perayaan Hari Raya Idul Fitri:

Pertama, agar Tetap memenuhi ketentuan Protokol PencegahanPenyebaran Covid-19 seperti menjaga jarak (Physical Distancing), cuci tanganpakai sabun, menggunakan masker, membawa tas sandal untuk menyimpan alas kaki,berwudhu dirumah masing-masing dan membawa alas Sholat / Sajadah sendiri.

Kedua, agar menghindari Konsentrasi (kerumunan masa) yangterlalu banyak. Pelaksanaan Sholad Idul Fitri di suatu kawasan dapat dipecah dibeberapa tempat (Masjid dan Mushollah) dan diharapkan ada koordinasi yang baikdiantara pihak pengurus Takmir Masjid/Mushollah dengan Pejabat setempat,seperti kepala Desa / Kepala Kelurahan / Ketua RW / Ketua RT untuk mengaturpelaksanaannya.

Ketiga, berkaitan dengan pelaksanaan tradisi Hari Raya IdulFitri seperti Takbiran, Silaturrahmi, dan Ziarah Kubur dihimbau agar tetapmemperhatikan ketentuan Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid – 19(Physical Distancing), rajin cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker.

Keempat, pelaksanaan Halal Bihalal, silaturrahmi, mada-mada,reuni dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Perayaan Idul Fitri dihimbauuntuk ditiadakan.

Kelima, dilarang membuat, menjual, menyimpan dan membunyikanpetasan / mercon dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban,serta ketentraman masyarakat.

Keenam, kepada Takmir Masjid dan atau penyelenggara SholatIdul Fitri agar sejak awal melakukan persyaratan-persyaratan / wajib dilakukanantara lain : Penyelenggara wajib melakukan penyemprotan di dalam dan di luarmasjid sebelum pelaksanaan dan sesudah sholad idul fitri. Disarankan untuktidak menggunakan karpet. Menandai Pyhsical Distancing (menjaga jarak antarJamaah) dan yang terakhir Menyiapkan petugas untuk pemeriksaan suhu badandengan thermogun atau sejenisnya di setiap pintu-pintu masjid/mushollah, jikaditemukan ada jamaah yang suhu badannya 38º C atau lebih diharapkan ke tempatpelayanan kesehatan. (ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.