06 April 2025

Get In Touch

Tangani Persoalan Anjal dan Gepeng, Pemkot Malang Tingkatkan Pembinaan dan Sinergi Antar OPD

(ilustrasi) Gelandangan dan Pengemis di depan Gedung DPRD Kota Malang.
(ilustrasi) Gelandangan dan Pengemis di depan Gedung DPRD Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) – Dalam upaya penanganan masalah anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menekankan pentingnya melakukan pembinaan dan penanganan yang intensif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Komitmennya kami, penanganan pengemis, gelandangan, anjal itu kan gak boleh di jalan untuk meminta-minta. Sehingga ketika ada orang yang demikian, maka dilakukan razia bekerjasama dengan Satpol PP,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/5/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Malang tersebut menambahkan, penanganan anjal, dan gepeng yang dilakukan oleh Dinsos tidak hanya terbatas pada razia bersama Satpol PP saja. Melainkan, pihaknya juga sedang berkoordinasi untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2019 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis guna memperkuat sinergi antar OPD terkait.

“Kemudian juga memastikan ketika ada anjal di jalan, ada orang yang memberi, sanksi untuk itu kita lekatkan dalam Perda nanti. Ini saya sedang koordinasi dengan Satpol PP kalau sanksinya sudah ada di Perda Satpol, maka kita gak memasukkan itu di perda penanganan Dinsos,” tambahnya.

Terkait hal pembinaan, Ida menjelaskan bahwa jika anak jalanan, gelandangan, atau pengemis yang berasal dari luar ataupun dari Kota Malang sendiri, aka dikembalikan kepada keluarga mereka, setelah dilakukan pembinaan. Namun, menurutnya sering terjadi kesulitan dalam memastikan anjal dan gepeng tersebut agar tidak kembali ke jalanan setelah dikembalikan ke daerah asal mereka.

“Kalau dari luar kota Malang, maka dikembalikan ke keluarganya. Termasuk yang dari kota Malang juga dikembalikan ke keluarganya. Ketika kita melihat keluarganya tidak mampu, maka Dinsos membuat pelatihan untuk support. Sehingga mereka bisa mandiri dan tidak menjadi anjal lagi. Ini sedang saya koordinasikan di dinas juga karena saya baru Plt,” terangnya.

Lebih lanjut, Ida juga mengungkapkan, penyebab anjal, gelandangan, dan pengemis terus kembali ke jalanan dikarenakan oleh karakteristik pribadi mereka yang sulit diubah. Meskipun Dinsos telah memberikan pelatihan ringan kepada mereka, sambungnya, banyak dari para anjal dan gepeng yang tidak merasa nyaman dengan pekerjaan tersebut dan lebih memilih kembali ke jalanan.

“Ya oleh karena itu, koordinasi intensif antar dinas terus diperkuat untuk mencari solusi yang lebih efektif,” tegasnya.

Diakhir, pihaknya menyebutkan bahwa sesuai dengan data terakhir yang dimiliki oleh Dinsos Kota Malang, menunjukkan bahwa sebanyak 49 anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang berasal dari luar kota Malang telah berhasil dikembalikan ke keluarga masing-masing. Sedangkan untuk yang berasal dari kota Malang sendiri, hanya 8 orang dan telah menjalani pembinaan serta pelatihan dari Dinsos Kota Malang.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.