
JOMBANG (Lenteratoday) – Seiring dengan adanya kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang melalukan sosialisasi.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan perpanjangan dilakukan hingga tanggal 19 Mei 2023 mendatang. Untuk itu, pihaknya telah mengundang seluruh kepala KUA (Kantor Urusan Agama) se-Kabupaten Jombang untuk mensosialisasikannya.
“Kita beri data nama calon haji di kecamatan masing–masing. Sudah disiapkan surat dari Kemenag untuk petugas segera berkunjung ke rumah calon haji. Memastikan untuk melunasi pada perpanjangan kali ini,” ujarnya Selasa (15/5/2023).
Langkah lainnya, Kemenag Jombang berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Hal itu dilakukan guna menunjang kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi Calon Haji.
“Hal ini untuk mempermudah proses pelayanan pasporing dengan mengadakan pelayanan di Kantor Kemenag Jombang,” pungkas Muhajir.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyebab perpanjangan ini diantaranya karena mendapat tambahan kuota 236 calon haji cadangan. "Pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) diperpanjang lagi hingga 19 Mei 2023 pukul 15.00 WIB atau pukul 3 sore," Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir.
Sebelumnya, sudah dilakukan perpanjangan peluanasa BPIH. Yakni masa pelunasan 5 Mei 2023, lalu dilakukan perpanjangan sampai 12 Mei.
Dan sekarang diperpanjang lagi sampai 19 Mei 2023. Perpanjangan itu setelah dapat tambahan kuota calon haji cadangan. “Data cadangan untuk kabupaten Jombang sebanyak 236 orang,” kata Muhajir. Rinciannya, cadangan pertama 95 orang calon haji, kedua 41 orang, dan yang ketiga 236 orang cadangan.
Mengenai faktor penyebab gagalnya calon haji melakukan pelunasan BPIH, Muhajir menerangkan ada berbagai faktor. Di antaranya, calon haji meninggal tidak dilaporkan ke Kemenag, sehingga baru diketahui setelah pihak Kemenag datang ke rumah calon haji tersebut.
Selain itu, ada juga sakit permanen tidak bisa berangkat karena tidak bisa dipaksakan. Kemudian ada pula yang karena melahirkan dan menyusui, sehingga batal berangkat. “Ada juga alasan finansial, tapi sedikit. Yang banyak alasan menunggu mahrom itu, gabungan orang tua anak, dan gabungan suami istri,” bebernya. (*)
Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi