
KEDIRI (Lenteratoday) - Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif, Minggu (14/5/23) pukul 23.59, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menerima pendaftaran dari 17 parpol peserta Pemilu 2024. Total ada 383 bacaleg DPRD Kota Kediri terdiri 232 bakal calon laki-laki 151 bakal calon perempuan untuk 3 daerah pemilihan (dapil).
Penutupan dilakukan dengan sebelumnya KPU menggelar rapat pleno penutupan pendaftaran bacaleg. Selanjutnya akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai, 15 Mei 2023 s/d 23 Juni 2023.
Pada hari ini, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri melaksanakan Pleno penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu Tahun 2024.
“Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi akan diserahkan kepada parpol, 24-25 Juni 2023. Parpol dapat melakukan perbaikan dokumen administrasi Pengajuan Bacaleg DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 pada 26 Juni 2023- 9 Juli 2023,” urai Ketua KPU PUsporini Endah Palupi.
Dijelaskan, penutupan pendaftaran tersebut sesuai UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
Diuraikan dalam ketentuan tersebut Proses Penerimaan Pengajuan Bacaleg DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 1-14 Mei 2023.
“Jadi penutupan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024 yang sudah disepakati dan diketahui semua parpol peserta. Kalau ada kekurangan atau perbaikan dokumen administrasi diberi jadwal perbaikan. Tapi bukan mendaftar bacaleg baru atau mengganti bacaleg, sudah tidak bisa,” ujar Pusporini. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor :Lutfiyu Handi