06 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Dapat Hibah Eks Gedung Pengadilan Agama dari Mahkamah Agung

Wali Kota Kediri Abu Bakar (kemeja putih) menandatangani hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara Pemkot Kediri dengan MA RI
Wali Kota Kediri Abu Bakar (kemeja putih) menandatangani hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara Pemkot Kediri dengan MA RI

KEDIRI (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Kediri menerima hibah gedung eks Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri dari Mahkamah Agung (MA) RI. Sebagai ganti Pemkot Kediri menyerahkan Gedung Kantor Inspektorat miliknya ke Kantor PA Kabupaten Kediri.

Kantor Inspektorat Kota Kediri yang berada di Jl Sekartaji, Doko-Ngasem adalah satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di wilayah Kabupaten Kediri. Selanjutnya Inspektorat Kota Kediri akan menempati eks Kantor PA yang dihibahkan di wilayah Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Wali Kota Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara MA RI dengan Pemkot Kediri di Balai Kota, Selasa (9/5/2023). Dalam hal ini Sekretariat MA diwakili Sekretaris PA Kota Kediri Nafis Machfiyah.

"Hari ini kita lakukan penandatanganan dan penyerahan. Kebetulan 3 atau 4 tahun lalu Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri pindah ke Campurejo. Nanti Kantor Inspektorat akan pindah di Ngronggo," ujar wali kota.

Abdullah Abu Bakar mengatakan selama ini Kantor Inspektorat merupakan satu-satunya OPD yang berada di wilayah kabupaten. Tentu dengan hibah ini akan membawa dampak baik dengan Kantor Inspektorat Kota Kediri pindah ke eks gedung Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri di Kelurahan Ngronggo.

Diharapkan, setelah berada di kantor baru pelayanan Inspektorat Kota Kediri semakin lebih baik. "Kantor Inspektorat ada di Gedung PA Kota Kediri yang lama. Pastinya lebih luas, semoga pelayanan Inspektorat lebih maksimal. Mungkin tahun depan sudah ready untuk digunakan Inspektorat di Ngronggo," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur Naffi mengatakan agenda hari ini saling hibah antara Pemkot Kediri dan PA Kabupaten Kediri. Serta Pengadilan Agama Kota Kediri kepada Pemkot Kediri.

Semua proses sudah dijalani dan berjalan lancar hingga hari ini bisa dilaksanakan penandatanganan. "Alhamdulillah saya bisa menyaksikan penandatanganan hari ini. Prosesi ini merupakan tindak lanjut kuasa dari Sekretariat MA untuk diserahkan Sekretaris PA. Penyerahan gedung bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bagus Alit, Ketua PA Kota Kediri S. Rukip, Ketua PA Kabupaten Kediri Musri, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu, Plt Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma, dan tamu undangan lain (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.