20 April 2025

Get In Touch

Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dilepas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto cnnindonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto cnnindonesia

JAKARTA (Lenteratoday) - Perusahaan yang melakukan tindak pidana pedagangan orang (TPPO) dan penyekapan WNI di Myanmar akhirnya melepas empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (6/5/2023).

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Sandi dikutip dari antara, Sabtu (6/5/2023).

Bahkan, Sandi mengatakan bahwa empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Berdasarkan informasi terakhir, keempat WNI itu sudah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Informasi itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya. (*)

Sumbe : antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.