
Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menyoroti aktifitas Penyediaan dana Penanganan dan Recovery Ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Anggota Komisi I DPRD Kota Madiun, Sugeng mengatakan, jika Pemkot harus berhati-hati menggunakan anggaran tersebut. Sebab, apabila ada kesalahan pengolaan bisa berakibat fatal terhadap anggaran negara.
"Untuk anggaran covid-19, kami menghimbau agar Pemerintah Kota Madiun berhati-hati terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja untuk penanganan covid-19, jangan sampai terjadi penyelewengan," katanya, Rabu (20/5/2020).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan jika hal tak lepas dari banyaknya dana CSR atau sumbangan dari pihak ketiga untuk penanganan Covid-19 yang diterima oleh Pemkot Madiun.
Oleh karenanya ia berpesan agar penggunaan anggaran tersebut dapat tepat sasaran. Sehingga jika nantinya ada kalkulasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah bisa jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak berimplikasi hukum.
"Harapan kami, semoga apa yang telah dan akan diprogramkan Pemerintah Kota Madiun terkait Penanganan COVID-19 Kota Madiun tersebut dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya Kota Madiun yang lebih aman, sehat dan sejahtera,"
Selain itu dengan proses penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel, Sugeng berharap pada tahun yang akan datang Pemkot Madiun dapat mempertahankan kembali opini BPK “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas Laporan Keuangannya.
"Tentunya tetap mewujudkan Program dan Kegiatan yang telah direncanakan sesuai Visi dan Misi Walikota Madiun ya," tutupnya. (Sur)