
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional, disebut juga dengan 'May Day' yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, meminta Pemerintah setempat agar lebih memperhatikan hak- hak para buruh.
"Hendaknya peringatan 'Mayday' dijadikan momentum untuk lebih memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini belum dipenuhi," papar Wahid, Senin (1/5/2023).
Ia melanjutkan, disini Pemerintah harus berperan dan mampu menjadi eksekutor dalam mencari langkah solutif terhadap berbagai persoalan buruh yang saat ini tengah dihadapi. Pemerintah melalui dinas terkait juga harus bisa mengawasi agar tidak ada perusahaan yang melanggar hak-hak buruh khususnya terkait Upah Minimum Kota (UMK).
Menurut Wahid, Pemerintah harus mampu menaungi kaum buruh, yaitu bisa memperjuangkan semua yang menjadi hak-hak buruh, baik regulasi terkait upah kontrak atau tenaga harian dan standardisasi perlakuan jam kerja.
Terkait kesejahteraan para buruh, Wahid menuturkan, Pemerintah sudah melakukannya dengan menetapkan UMK sesuai dengan standar kebutuhan hidup masing- masing daerah.
Politisi Golkar ini menambahkan, kebutuhan hidup di Kota Palangka Raya sudah cukup tinggi, dengan angka UMK sebesar Rp 3.226.753 dinilai sudah mencukupi untuk para buruh bisa hidup dengan layak.
Namun seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan sejumlah barang, tentunya nilai upah harus dievaluasi dan disesuaikan setiap tahunnya (*)
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH