20 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Kemacetan Pada H+1 Lebaran, Polres Batu Berlakukan One Way System

Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Batu saat mengatur jalannya arus lalu lintas pada skema satu arah di Jl Ir. Soekarno, Kota Batu.
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Batu saat mengatur jalannya arus lalu lintas pada skema satu arah di Jl Ir. Soekarno, Kota Batu.

BATU (Lenteratoday) – Sebagai upaya untuk mengurai dan mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada H+1 sampai H+3 lebaran Idulfitri 1444 Hijriah ini, Satlantas Polres Batu memberlakukan sistem One Way atau satu arah dari arah Kota Malang menuju ke Kota Batu.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan pemberlakuan sistem satu arah ini dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Direktorat lalu lintas Polda Jawa Timur. Skema tersebut akan berlaku mulai Minggu (23/4/2023) hingga selesainya masa Operasi Ketupat 2023.

“One Way System atau sistem satu arah pada momen libur lebaran 2023 ini, kondisional dan tidak terus menerus yakni mulai dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan selesainya Ops Ketupat Semeru 2023. Jadi pada saat situasi arus lalu lintas padat merayap,” ujar AKP Lya, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (23/4/2023).

Lya menambahkan, dengan diprediksinya peningkatan jumlah masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Batu. Maka, menurutnya penting untuk menerapkan skema satu arah tersebut, sebagai upaya mengantisipasi kepadatan di kawasan Kota Batu.

“Pelaksanaan one way system atau sistem satu arah ini diberlakukan secara optional atau tidak continue. Jadi hanya beberapa jam saja untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pada saat situasi arus lalin padat merayap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lya menyebutkan, untuk kendaraan yang bergerak dari Kota Batu menuju ke arah Kota Malang, maka diarahkan melalui Jl. Wukir, Desa Torongrejo, menuju Desa Pendem. Sedangkan untuk kendaraan dari arah Surabaya atau Kota Malang, yang bergerak menuju Kota Batu, maka dapat melalui jalur tengah atau Jl. Ir. Soekarno.

“Untuk dari Kota Batu sendiri kendaraan minibus atau roda empat dan roda dua mengarah ke luar Kota di arahkan melintasi Jalan Wukir, Desa Torongrejo menuju Desa Pendem dan yang dari arah Surabaya atau Malang mau menuju ke Kota Batu bisa melalui jalur tengah atau Jalan Ir Soekarno,” terang Kasat Lantas Polres Batu tersebut.

Diakhir, Lya berharap agar masyarakat dapat mentaati adanya pemberlakuan skema satu arah tersebut, demi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Batu.

“Terkait pemberlakuan sistem satu arah, jajaran Satlantas Polres Batu berharap pengendara dan masyarakat untuk mengikuti dan mentaati sementara rencana pemberlakuan sistem satu arah pada libur lebaran 2023 sekarang ini,” tandasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.