20 April 2025

Get In Touch

Resmi! TikToker Bima yang Kritik Lampung Dipolisikan

Tiktoker Bima Yudho Saputro dan tangkapan kontennya yang mengkritik Lampung.
Tiktoker Bima Yudho Saputro dan tangkapan kontennya yang mengkritik Lampung.

JAKARTA (Lenteratoday)- Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda dilansir Senin (17/4/2023).

Ditanya terkait delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut, Ginda mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda.

Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

"Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber," jawab AKBP Heti.(*)

Sumber:ant,ist / Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.