21 April 2025

Get In Touch

OTT KPK: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Batal Lepas Mudik Bareng Lebaran 2023

Foto Wali Kota Bandung Yana Mulyana terpampang dalam acara pelepasan Mudik Bareng gratis di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Yana rencananya akan melepas ratusan pemudik dalam acara tersebut, namun tidak jadi terlaksana karena tertangkap KPK (kompas)
Foto Wali Kota Bandung Yana Mulyana terpampang dalam acara pelepasan Mudik Bareng gratis di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Yana rencananya akan melepas ratusan pemudik dalam acara tersebut, namun tidak jadi terlaksana karena tertangkap KPK (kompas)

BANDUNG (Lenteratoday) -Suasana di Taman Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023) ramai. Tawa menghiasi banyak wajah warga Kota Bandung yang sejak lagi sudah ada di sana. Datang membawa barang-barang pribadi, mereka adalah peserta Mudik Bareng 2023 yang diinisiasi Pemerintah Kota Bandung.

Tercatat ada 285 peserta mudik bareng gratis ini. Mereka bakal mudik ke berbagai daerah seperti Sukabumi, Ciamis, Cirebon, Yogyakarta, hingga Surakarta. Mereka bahagia. Tanpa harus mengeluarkan biaya, mereka tidak lama lagi akan berkumpul bersama sanak saudara merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Salah satunya peserta mudik bareng adalah Sularno (57). Hendak pulang ke Surakarta, dia mengaku beruntung. Dia tidak perlu lagi mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk biaya transportasi pulang ke kampung halaman. Uang yang ia kumpulkan selama setahun terakhir bisa digunakan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari.

Akan tetapi, dia mengakui ada yang kurang saat merayakan kegembiraan ini. Saat prosesi pelepasan peserta mudik gratis, tidak ada Yana Mulyana, Wali Kota Bandung. Padahal, kepala daerah biasanya selalu hadir untuk berada di garis terdepan melepas rombongan pemudik.

Tidak butuh waktu lama bagi Sularno untuk mendapat jawaban. Kabar buruk itu menyebutkan Yana ditangkap KPK. Ada sedih, muncul juga kecewa. Puluhan tahun tinggal di Bandung, kasus ini mengingatkannya pada kasus korupsi yang menimpa Dada Rosada, bekas Wali Kota Bandung periode 2003-2013.

Dada tersandung kasus dana bantuan sosial. Dijatuhi hukuman 10 tahun penjara April 2014, dia bebas Agustus 2022.

"Kenapa sekarang terjadi lagi," kata Sularno, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Kota Bandung ini lesu, mengutip Kompas.

Penangkapan Yana terjadi pada Jumat (14/4/2023). Dia bersama delapan orang lainnya dijerat OTT KPK terkait dugaan kasus pengadaan kamera pengawas dan jasa penyedia layanan internet.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Yana ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung. “Kami segera melakukan permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.

Kasus ini jelas menyembulkan ironi. Korupsi terjadi di salah satu kota cerdas berbasis teknologi yang kerap mengklaim mampu mencegah beragam praktik kecurangan.

Tidak hanya Sularno yang tidak bergairah, jajaran Pemkot Bandung juga terdampak hal serupa. Acara mudik bareng akhirnya hanya dilepas Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia.

Asep tidak mau berkomentar terkait OTT yang juga diduga menjerat sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung. Dia hanya mengatakan, keputusan melepas pemudik ini berdasarkan diskusi dengan pihak protokol Pemkot Bandung.

“Setelah berdiskusi dengan pihak protokol, akhirnya saya memutuskan melepas mudik gratis. Tidak ada arahan langsung dan saya tidak mau berkomentar terkait itu (OTT KPK),” ujarnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.