19 April 2025

Get In Touch

Jelang Hari Raya, Polresta Palangka Raya Razia Sejumlah Swalayan

Polresta Palangka Raya saat melakukan pengecekan di salah satu swalayan
Polresta Palangka Raya saat melakukan pengecekan di salah satu swalayan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan pemeriksaan makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah toko ritel dan swalayan yang ada di daerah setempat.

Wakil Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Iptu I Ketut Warsa, mengatakan para personel telah menyisir sejumlah toko ritel dan swalayan yang ada di Kota Palangka Raya, guna mengantisipasi beredarnya barang- barang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa.

"Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk mencegah adanya makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi dijual kepada masyarakat yang rawan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri," papar I Ketut, Jumat (14/4/2023).

Ia melanjutkan, kegiatan pengecekan tersebut sudah dilakukan sejak hari Kamis (13/4/2023), yang akan dilaksanakan secara rutin hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, I Ketut menuturkan, para personel melakukan patroli secara dialogis dengan beberapa toko yang didatangi serta mengingatkan mereka agar mengecek dengan teliti barang-barang dagangannya. Namun dalam pengecekan yang sudah dilaksanakan, personel tidak menemukan makanan maupun minuman kedaluwarsa dipajang di etalase toko swalayan atau minimarket.

"Saat melakukan pengecekan, kami memastikan baik makanan dan minuman dalam kondisi yang layak dan belum kedaluwarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel juga sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pemilik toko dan masyarakat, hal ini sebagai upaya mencegah agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas maupun premanisme.

I Ketut juga berpesan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas sehari-hari agar tak menjadi korban kejahatan, antara lain seperti pencurian, penjambretan, penipuan hingga pemerasan.

"Apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya, di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.