20 April 2025

Get In Touch

Pimpinan MPKS, MHH dan LHKP Muhammadiyah Surabaya Siap Bekerja

Sertijab dan Penyerahan SK Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS), Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Sabtu (8/4/2023) di Pusat Dakwah Muhammadiyah Surabaya.
Sertijab dan Penyerahan SK Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS), Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Sabtu (8/4/2023) di Pusat Dakwah Muhammadiyah Surabaya.

SURABAYA ( Lenteratoday)- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya bergerak cepat usai Musda Muhammadiyah Kota Surabaya 26 Februari 2023 lalu. Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) yang sebelumnya bernama Majelis Pelayanan Sosial, Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dibentuk dan siap bekerja.

Sertijab dan penyerahan SK dipimpin dan diserahkan oleh Wakil Ketua PDM M. Arif An bersama Wakil Ketua PDM M. Jemadi dan Sekretaris PDM Catur Anang Hutoyo, Sabtu (08/04/2023) di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Surabaya.

"Ini Majelis dan Lembaga yang pertama kali kami bentuk, sambil menunggu Majelis dan Lembaga lainnya yang segera menyusul. Selamat bekerja dan sesuai amanat yang diberikan," ujar Wakil Ketua PDM Surabaya M. Arif An.

Menurut Arif An yang pernah menjadi Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini, peran Majelis dan Lembaga merupakan unsur pembantu pimpinan yang tegak lurus dengan kebijakan diatasnya untuk membantu mengkonkritkan program jadi kenyataan. Sehingga tidak menjadi program yang diawang-awang.

LHKP salah satu lembaga yang diharapkan mampu membangun tradisi lintas disiplin ilmu dan riset serta dapat mengawal kader-kader Muhammadiyah untuk mengambil peran dalam konteks politik kebangsaan

"Menariknya pembentukan pimpinan LHKP ada banyak Partai diantaranya PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Nasdem, PSI, Partai Ummat dan yang lainnya. Serta beberapa mantan KPU, Bawaslu dan PPK " tutup Arif An.

Reporter: rls / Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.