05 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Kenaikan Harga, Pemkot Malang Gelar Pasar Murah

ARSIP: Pasar Murah oleh Pemkot Malang (Dok. Humas Pemkot Malang)
ARSIP: Pasar Murah oleh Pemkot Malang (Dok. Humas Pemkot Malang)
MALANG (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) akan menggelar program PasarMurah, pada tanggal 10 April 2023 mendatang untuk mencukupi kebutuhanmasyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023,“Kerjasama dengan Bank Indonesia cabang kantor Malang, Pasar Murahberlangsung hari Senin (10/4/2023) di Gedung Kartini, Jalan Tangkuban PerahuNomor 1 B Kota Malang. Mulai pukul 7 pagi sudah ada, sampai jam 2 siang,” ujarKepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat dikonfirmasi oleh awakmedia, Jumat (7/4/2023).Dalam pasar murah tersebut beberapa komoditi pangan yang dapat dibeli olehmasyarakat Kota Malang yakni, sembako, telur, aneka buah, aneka sayur-sayuran,hingga kue kering dan kue basah. Tak hanya itu, komoditas non pangan sepertipakaian juga akan meramaikan program pasar murah.Eko menjelaskan bahwa jelang lebaran beberapa komoditi terpantau mengalamikenaikan harga. Harga daging ayam saat ini menyentuh angka Rp 32 ribu perkilogramnya, atau naik sekitar 2,03 persen dari harga normal. Oleh karena itu,ia berharap bahwa dengan adanya pasar murah tersebut, daya beli masyarakat diKota Malang dapat semakin tercukupi.“Yang naik itu daging ayam, kalau cabai justru turun semua karena panenraya, daging sapi masih stabil sekitar Rp 115 – 125 ribu. Makanya pasar murahitu diharapkan daya beli masyarakat dapat dicukupi oleh Pemerintah,” urainya.Sementara itu stok beras tidak berpengaruh pada ketersediaan beras masihaman“Artinya meskipun stok beras di bulog menipis, tapi supply kepada masyarakatmasih memenuhi. Sehingga itu tidak menimbulkan kerawanan terhadap komoditiberas,” tandasnya.Sebagai informasi, selain menyediakan program Pasar Murah. Pada tanggal 10April 2023 mendatang, Pemkot Malang bersama dengan BI cabang Malang juga mengadakanlayanan penukaran uang di lokasi yang sama, yakni Gedung Kartini, JalanTangkuban Perahu No 1B. Sebagai persyaratan, warga Kota Malang hanya perlumenunjukkan KTP tanpa harus melalui proses pendaftaran melalui aplikasi ataupunwebsite.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.