20 April 2025

Get In Touch

Majelis Wali Amanat UNS Akan Somasi Nadiem dan Tetap Lantik Rektor Terpilih

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi.
Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi.

SURAKARTA (Lenteratoday)-Majelis Wali Amanat (MWA) UNS menolak perintah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang membekukan majelis tersebut karena dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku. MWA juga menyiapkan langkah hukum karena Permendikbudristek terkait hal itu dinilai cacat hukum.

Bahkan, MWA berencana tetap melantik rektor 2023-2028 terpilih, Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si., dalam waktu dekat. MWA akan melawan secara hukum dengan melayangkan somasi pada Nadiem yang merilis Permendikbudristek Nomor 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.

Permendikbud ini isinya membekukan WMA UNS dan membatalkan pemilihan rektor terpilih, Sajidan.

Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, mengatakan pihaknya menegaskan tetap melantik Sajidan karena tidak ada pelanggaran UU."Rektor dipilih oleh MWA dan dilantik oleh MWA karena sah secara hukum. Pelantikan kapan akan kita umumkan segera," kata Hasan, Rabu (5/4/2023) malam.

Profesor Akuntansi-Tata Kelola Perusahaan ini mengatakan, menurut rencana pelantikan dilakukan tanggal 11 April 2023. Pada tanggal tersebut masa jabatan rektor lama Ravik Karsidi berakhir.

Terkait cacat hukum Permendikbudristek dinilai tidak sesuai dengan PP Nomor 56/2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret.

Menurutnya, sejak ditetapkannya UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maka pengelolaan universitas didasarkan PP tersebut. Artinya, PP itu lebih tinggi secara hukum dibandingkan Permendikbudristek.
“Kami akan memberikan somasi ke Kemendikbudristek karena melanggar dan harus dicabut," kata Hasan.

Hasan mengatakan tidak ada dasar dalam PP Nomor 56 yang menjelaskan MWA bisa dianulir atau dibekukan oleh pihak mana pun. Atas dasar itu pihaknya menilai MWA akan tetap eksis.

"Jika somasi itu tak direspons positif, bukan tidak mungkin MWA akan menggugat Kementerian ke PTUN. Somasi kami usahakan dikirim bulan ini," pungkasnya.
Ketua MWA UNS adalah Hadi Tjahjanto, mantan Panglima TNI yang sekarang menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, beredar kabar Hadi Tjahjanto telah mundur beberapa hari sebelum pembekuan MWA terjadi.

Sajidan Terpilih pada 11 November 2022
Sajidan yang merupakan salah satu Wakil Rektor UNS, terpilih sebagai Rektor UNS masa bakti 2023-2028 melalui Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar secara luring di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (11/11/2022).

Sajidan terpilih menggantikan Prof Jamal Wiwoho yang memasuki purnatugas.
Dalam Rapat Pleno MWA tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota MWA termasuk di dalamnya Mendikbudristek yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr. Chatarina Muliana.

Dalam voting tersebut, jumlah suara yang terkumpul sebanyak 25 suara — perwakilan Mendikbudristek memiliki 30 persen dari keseluruhan suara.Calon Rektor UNS ada tiga, yaitu Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. dan Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si.

Kemudian dilakukan pemilihan, Prof. Dr. Sajidan, memperoleh 12 suara. Prof. Dr. Hartono memperoleh 11 suara dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani memperoleh 2 suara.(*)

Reporter:dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.