Sempat Ditertibkan Satpol PP, Pemkot Malang Segera Berdayakan Starling di Kayutangan Heritage

MALANG (Lenteratoday) – Usai sempat ditertibkan oleh Satpol PP Kota Malang karena berjualan di area pedestrian Kayutangan Heritage, kini pedagang kopi keliling atau yang kerap disebut starbucks keliling (starling) akan diberdayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan diberlakukannya peraturan berdagang.
“Nah ini atas intruksi Pak Wali, kita pikirkan terpenting nanti pengaturannya agar tidak sampai mengganggu ketertiban pengguna jalan (pedestrian) dan arus lalu lintas. Termasuk yang live musik itu juga gak boleh mengganggu badan jalan. Ini akan kita realisasikan secepatnya. Bulan ini insyaallah,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (4/4/2023).
Baihaqi menambahkan, perkembangan Kayutangan Heritage sebagai salah satu ikon wisata di Kota Malang, menjadi salah satu alasan diberdayakannya pedagang starling tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait untuk mengatur strategi dan teknis, agar para pedagang starling tidak sampai mengganggu pengguna jalan yang berkunjung ke Kayutangan Heritage.
“Iya, memang kan disana kawasan dilarang berjualan. Tetapi, karena dalam perkembangannya ini Kayutangan sudah semakin ramai, kalau gak ada yang jualan kan nanti juga sepi. Yang duduk disana juga butuh makan, minum, snack lah istilahnya. Ini sedang kita siapkan peraturannya,” tambahnya.
Dijelaskan oleh Baihaqi, para pedagang akan melalui tahap verifikasi sebelum akhirnya dapat menjajakan dagangannya. Selain itu, dalam upaya memberdayakan pedagang starling ini, Baihaqi juga menyebutkan bahwa kesejahteraan warga Kampoeng Heritage Kajoetangan tentunya akan menjadi prioritas utama oleh Pemkot Malang.
“Yang kita utamakan adalah para masyarakat yang ada di perkampungan, jadi nanti ikut jualan. Memberdayakan masyarakat yang ada di dalam, karena itu kan potensinya luar biasa. Pengunjung juga semakin banyak, sehingga itu nanti akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di masyarakat sana,” urainya.
Diakhir, Kadisporapar Kota Malang ini juga memberikan gambaran singkat terkait konsep pedagang starling di Kayutangan Heritage nantinya. Menurutnya, pedagang akan secara mobile menjajakan dagangannya dengan menggunakan pakaian adat atau pakaian ikonik yang telah diatur oleh Pemkot Malang.
“Jadi mereka nanti kedepannya itu konsepnya tetap mobile, tidak menetap di satu titik. Kemudian nanti termasuk performnya juga lebih menarik, jadi nanti menggunakan pakaian adat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan, operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (25/3/2023) lalu tersebut, bertujuan untuk mengedukasi para pedagang starling agar tidak memanfaatkan area pedestrian sebagai tempat berjualan.
Disisi lain, Heru juga menghendaki agar para pedagang bisa tetap berjualan di Koridor Kayutangan Heritage, namun dengan adanya aturan dan tidak mengabaikan kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Silahkan parkir di tempat parkir, kemudian menjajakan dagangannya. Jadi kira-kira jaraknya dari pedestrian khusus tunanetra itu, batasannya kira-kira setengah meter dari kanan-kiri, lah. Supaya bisa untuk jalan. Yang penting waktu jualan, itu dia tidak menggunakan tempat yang memang dilarang untuk kendaraan,” tegas Heru. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi