05 April 2025

Get In Touch

Rafael Alun Ditahan, Awal atau Akhir Skandal Kemenkeu? (Koran Selasa,4/4/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/04/04042023.pdf">

RAFAEL Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana senilai hingga setara USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000 sejak tahun 2011. Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan diantaranya 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan serta 29 item perhiasan. Ada juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 miliar yang disimpan dalam safe deposit box dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro. Berbagai pihak pun mengungkapkan kekhawatiran pengusutan skandal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhenti Rafael Alun. KPK mengatakan, tersangka bisa bertambah karena pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan rasuah tersebut. Follow the money. Mengalir sejauh mana? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/04/04042023.pdf

[3d-flip-book id="135191" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.