08 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar

Petugas parkir binaan Dishub Kota Malang memakai rompi sebagai identitas resmi(ilustrasi)
Petugas parkir binaan Dishub Kota Malang memakai rompi sebagai identitas resmi(ilustrasi)

MALANG (Lenteratoday) -Selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan fokus melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi adanya parkir liar di Kota Malang, mulai dari bekerjasama dengan Polresta dan Satpol PP, hingga melibatkan peran warga masyarakat.

“Kami sudah kerjasama dengan Satpol PP dan kami berharap ada dengan Disporapar, terutama dengan Satpol PP untuk melakukan operasi bersama terkait parkir liar ini. Insyaallah tanggal 4-5 April ini kita mulai lagi operasi sampai dengan lebaran,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (1/4/2023).

Widjaja menambahkan, dalam operasi gabungan yang telah dijalankan beberapa hari ini, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 juru parkir (jukir) liar yang kemudian diberlakukan tindakan pidana ringan (tipiring).

Menurut Widjaja, ketiga jukir liar tersebut telah melanggar ketentuan dalam menjadi petugas parkir, namun disisi lain juga terdapat jukir yang ternyata bukan merupakan petugas binaan Dishub maupun Polresta Malang Kota.

“Sebelum dilakukan operasi pekat, kami telah melakukan operasi gabungan, kami temukan ada 3 jukir liar yang kemudian kami tipiring. Mereka liar dalam arti tidak punya Kartu Tanda Anggota (KTA), pasti kita tindak. Ada pula yang punya KTA, namun mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Oleh karena itu, ditegaskannya kembali bahwa mulai 30 Maret 2023 kemarin, selain dengan Satpol PP Kota Malang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk menertibkan parkir liar di Kota Malang. Tidak hanya parkir liar, sambungnya, operasi gabungan juga direncanakan melakukan pemantauan pada pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib pada aturan lalu lintas.

“Tiap malam juga sudah ada operasi pekat dari Polresta, kita juga terlibat untuk mendukung kegiatan itu. Jadi nanti sasarannya bukan hanya parkir namun juga PKL, dan lain-lain, yang sekiranya mengganggu arus lalu lintas, tidak pada ketertiban aturan lalu lintas,” tegasnya.

Sebelumnya, Widjaja mengatakan bahwa terdapat kurang lebih 950 titik parkir dengan 1.080 petugas parkir binaan Dishub, yang tersebar di Kota Malang.

Mengingat banyaknya jumlah tersebut, sebagai bentuk antisipasi parkir liar, Widjaja mengaku membutuhkan partisipasi dari maayarakat untuk aktif melaporkan apabila ditemukan oknum-oknum jukir liar yang berada di Kota Malang.

“Jadi apabila ada dari 1000 lebih (jukir) ini sangat mungkin ada yang melakukan penyimpangan. Terutama yang (parkir) liar, ini kita tidak bisa cover semuanya. Maka kami butuh adanya kerjasama dari seluruh masyarakat. Laporkan langsung kepada kami, Dishub, Satpol PP, maupun Polresta. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Malang telah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor telepon 082131939177. Sehingga, melalui nomor pengaduan tersebut, diharapkan seluruh warga di Kota Malang dapat berperan aktif dan melaporkan adanya petugas atau jukir liar di Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.