23 April 2025

Get In Touch

Basmi Mafia Tanah di Palangka Raya, Pemkot Bentuk Sekretariat Bersama

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin (Tengah) mengadakan rapat untuk membentuk Sekretariat Bersama
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin (Tengah) mengadakan rapat untuk membentuk Sekretariat Bersama

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka membasmi sindikat mafia tanah di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, membentuk Sekretariat Bersama, guna melindungi masyarakat dari berbagai modus terkait pertanahan yang bertujuan mengeruk keuntungan pribadi.

Sebagaimana disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Sekretariat Bersama untuk melakukan inventarisasi data ulang terhadap data pertanahan. Sekretariat Bersama ini dibuat dengan menggandeng FKPD, Kecamatan, Kelurahan, Damang, Mantir, serta RT/RW yang ada di Kota setempat.

"Tujuan dibentuknya Sekretariat Bersama tersebut untuk memberikan kepastian terkait Nomor Induk Kependudukan bagi warga di daerah yang lahannya terkena sengketa," papar Fairid, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, untuk menindaklanjuti opini yang berkembang, ia melanjutkan, pihak Pemkot mengadakan pertemuan dengan warga Jalan Badak dan Banteng, yang dihadiri juga oleh damang adat dan mantir adat, ketua RT/RW serta tokoh masyarakat di wilayah bersangkutan.

Melalui pertemuan itu, Fairid menuturkan, dapat disimpulkan bahwa ternyata permasalahan tanah di kawasan tersebut tidak sebagaimana opini yang berkembang selama ini.
Kenyataannya masyarakat di lokasi tersebut merasa aman dan baik- baik saja. Hal ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh tokoh dan masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut secara langsung.

"Karena itu saya harap kedepannya tidak ada lagi penggiringan opini yang bernarasi negatif sehingga menimbulkan kecemasan dan dampak yang tidak baik bagi masyarakat luas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono, membenarkan jika sebelumnya sejumlah warga yang memiliki lahan di kawasan Jalan Badak, Hiu Putih dan Jalan Banteng, mendatangi Polda Kalteng untuk menyampaikan keluhan terkait permasalahan kepemilikan tanah.

Yono menambahkan, pihaknya berkomitmen dan akan berupaya semaksimal mungkin menangani permasalahan ini sesuai dengan instruksi Walikota, bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk memberantas kegiatan mafia tanah.

"Aksi mafia tanah ini harus diberantas karena mengganggu struktur pembangunan terutama perekonomian, karena membuat investor luar enggan berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum di bidang agraria,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.