38 Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Gagal Berangkat, Seorang Perantara Dilaporkan sebagai Penipu

KULON PROGO (Lenteratoday) -Calon jemaah umrah yang gagal terbang akhirnya pulang ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 38 calon jemaah meninggalkan hotel di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuju Rembang dengan dua kendaraan, yakni Elf AB 7515 AC dan satu bus pariwisata AB 7515 AC.
“Mereka sudah pulang ke Rembang dengan dua kendaraan yang disiapkan oleh koordinator rombongan Ali Ahmadi,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan, Minggu (19/3/2023).
Para jemaah pulang usai kesempatan tertulis melalui mediasi yang dihadiri Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kulon Progo, Kasi Haji Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Rafai dari PT Amanah Tour dan Kepolisian Sektor Temon, serta koordinator calon jemaah dan para calon jemaah.
Dalam kesepakatan itu, agen travel PT Amanah Berkah Mandiri dan koordinator rombongan sebagai pengepul para calon jemaah bertanggung jawab dalam kasus ini.
Koordinator calon jemaah bersedia menanggung sebagian kerugian para jemaah untuk menjadwalkan ulang keberangkatan tersebut.
Sementara itu, agen travel Amanah akan memberi kompensasi kerugian berupa visa umrah dan hotel selama di Madinah dan Mekkah.
Mereka juga menyepakati mengundurkan jadwal keberangkatan ibadah umroh hingga 12 April 2023 mendatang, atau tanggal 21 ramadan 1444 Hijriah. Namun semua bisa berjalan setelah jemaah melunasi uang tiket sebelum 12 April 2023.
Kasus ini berawal 38 calon jemaah umrah terbengkalai di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon.
Mereka gagal berangkat ke Mekkah pada Jumat (17/3/2023) siang. Mereka berasal dari Rembang, dan beberapa orang ada yang dari Magelang.
Koordinator rombongan mengumpulkan para jemaah dan pembayarannya lalu dihubungkan pada KW (51) asal Bantul. Dari KW, jemaah disalurkan ke agen travel Amanah Berkah Mandiri dengan alamat Giwangan Yogyakarta.
Rupanya, KW gagal bayar pada Amanah. Hal ini berimbas pada jemaah yang gagal berangkat.
Karena kegagalan ini akhirnya KW dilaporkan ke polisi atas penggelapan dan penipuan. Hal ini terungkap dalam mediasi Minggu (19/3/2023). KW pun kemudian dilaporkan ke polisi.
“Terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh saudari KW sudah dilakukan langkah hukum dengan melaporkan salah satu perwakilan calon jamaah umroh,” kata Novi, mengutip Kompas.
Polsek Temon lantas menetapkan KW tersangka, ditahan di rutan Polres mulai 19 Maret 2023 (*)
Editor: Arifin BH