20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Madiun Izinkan Resto dan PKL Buka Kembali

Pemkot Madiun Izinkan Resto dan PKL Buka Kembali

Madiun - Banyaknya restoran dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tutup akibat terdampak penertiban covid-19, membuat laju perekonomian sedikit terhambat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengizinkan kedua tempat makan tersebut untuk buka seperti semula.

"Untuk resto di Kota Madiun ada permohonan di buka dari asosiasi restoran. Saya izinkan tapi protokol kesehatan digunakan," jelas Walikota Madiun, Maidi, Kamis (14/5/2020).

Sementara itu, pertumbangan lainnya, apabila semakin lama restoran itu tutup maka akan berdampak terhadap kerusakan alat-alat operasional masaknya.

Disamping itu, hal ini juga membantu para karyawan agar bisa produktif kembali lagi bekerja dan terhindarkan dari ancaman dirumahkan atau bahkan di-PHK.

"Ini pelan-pelan kita jaga. Artinya kita jaga ini semua sehat dan ekonominya juga berjalan tidak langsung kita tutup tidak. Karena kota harus berjalan seperti ini dan ekononi kota khususnya kuliner harus tetap berjalan. Kalau lainnya gppa ditutup," imbuhnya.

Lebih lanjut Walikota Maidi menegaskan jika pembukaan tempat tersebut juga harus mengikuti ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Semisal, dengan memperhatikan jarak duduk dan mengurangi kapasitas pengunjung restoran.

"Jadi resto itu kalau buka jarak duduknya 2 meter. Kalau biasanya isi 40 (pengunjung) dikurangi jadi maksimal 15 orang. Orang makan di dalam kalau ada orang masuk lagi ditutup. Kalau orang yang di dalam sudah keluar baru masuk lagi," kata walikota.

Selain itu Maidi berpesan jika pengunjung dan penjual harus wajib mengenakan masker serta harus lolos pengecekan suhu badan. Bila perlu para pelayan resto harus menggunakan face shield atau pelindung wajah.

"Kalau PKL perlakukan sama. Saya minta PKL harus menggunakan wajib pakai masker dan jangan sampai berkerumun. Jangan sampai PKL tutup. Sejak awal PKL kami silahkan buka tapi harus sesuai prosedur," tutup walikota. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.